Logo

Warga Wonokromo Menggerutu Rumahnya Dirobohkan dampak Penertiban Lahan

Reporter:,Editor:

Selasa, 16 July 2019 05:58 UTC

Warga Wonokromo Menggerutu Rumahnya Dirobohkan dampak Penertiban Lahan

DIRATAKAN. Alat berat dikerahkan untuk merobohkan enam rumaha dalam penertiban di atas lahan PT KAI Daop 8 di Jalan Wonokromo, Selasa 16 Juli 2019. Foto: Khoirotul Lathifiyah.

JATIMNET.COM, Surabaya – Penertiban enam rumah di Jalan Wonokromo tepatnya di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia, Selasa 16 Juli 2019, sekitar pukul 09.00 WIB berjalan mulus. Tidak ada perlawanan dari warga, karena sosialisasi penertiban telah dilakukan sebelumnya.

Sebuah alat berat atau backhoe dikerahkan untuk membongkar enam rumah di atas lahan milik PT KAI. Namun sebelum itu, warga mengamankan sejumlah harta bendanya dibantu petugas Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 8 Surabaya dan Satpol PP.

Terlihat warga mengangkut barangnya seperti lemari, kursi, sofa, kasur, dan beberapa barang lain turut dikeluarkan. 

BACA JUGA: Trisila Enggan Pindah Sebelum RNI Penuhi Janji

Meski tidak melakukan perlawanan, sejumlah warga terlihat menggerutu. Jatimnet.com sempat menyaksikan warga mengomel lantaran rumahnya digusur setelah dihuni bertahun-tahun.

Wes pirang-pirang tahun manggon saiki omah dirobohno (sudah bertahun-tahun menempati, sekarang rumah dirobohkan),” gerutu salah satu warga yang rumahnya terdampak.

BERSIH. Alat berat dikerahkan untuk membantu pembersihan lahan yang akan digunakan untuk pelebaran frontage road sisi barat. Foto: Khoirotul Lathifiyah.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 8, Suprapto mengungkapkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke warga Mei 2019 lalu, bersama Kecamatan Wonokromo dan Pemkot Surabaya. Di dalam sosialisasi itu juga disampaikan uang ganti bongkar bagi warga terdampak.

“Kami menyediakan uang ganti bongkar dan bisa diambil di kantor Daop 8,” kata Suprapto dijumpai di lokasi penertiban.

Ia meminta warga memaklumi karena lahan tersebut akan digunakan bagi kepentingan umum. Apalagi penertiban ini digunakan untuk pelebaran frontage road sisi barat di Jalan Wonokromo.

BACA JUGA: Yayasan Praja Mukti Akan Gugat Pemkot Surabaya

Kepala Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya Erna Purnawati mengungkapkan tindak lanjut dari penertiban ini untuk pelebaran jalan di Jalan Wonokromo dengan tujuan mengurai kemacetan.

“Status tanah yang berada di jalan tersebut merupakan milik PT KAI, PD Pasar Surya dan warga setempat,” kata Erna. Selain itu, pemkot berencana membeli tanah milik warga, sedangkan PT KAI akan menghibahkan lahannya untuk kepentingan publik.

Erna menegaskan pemkot hanya membantu KAI Daop 8 melakukan penertiban, yang melibatkan tim gabungan seperti anggota Polsek Wonokromo, TNI, dan Satpol PP.