Logo

Warga Tegalwatu Probolinggo Demo Kecamatan Tiris Tuntut Hitung Ulang Hasil Pilkades

Reporter:,Editor:

Jumat, 11 March 2022 15:00 UTC

Warga Tegalwatu Probolinggo Demo Kecamatan Tiris Tuntut Hitung Ulang Hasil Pilkades

DEMO. Massa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jumat 11 Maret 2022. Foto : Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Sejumlah warga pendukung Cakades nomor urut 1 Lasuman, asal Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo melakukan aksi demo di Kantor Kecamatan Tiris, Jumat 11 Maret 2022.

Mereka menuntut supaya dilakukan penghitungan ulang, hasil pemungutan suara pemilihan kepala desa (Pilkades) setempat, yang digelar pada 17 Maret 2022. Massa menilai, selama proses penghitungan suara diketemukan banyak kejanggalan.

Dengan menggunakan pengeras suara, massa meminta pihak kecamatan agar memenuhi permintaan warga. Itu karena, aksi warga menuntut keadilan terhadap hasil Pilkades Tegalwatu, lewat cara demonstrasi sudah ke tiga kalinya. 

Sebagai informasi, pada gelaran Pilkades yang digelar  di Desa Tegalwatu lalu. Ada tiga orang yang maju mengikuti Pilkades di desa setempat, diantaranya; calon nomor urut 1 bernama Lasuman, calon nomor urut 2 bernama Suraji dan calon nomor urut 3 bernama Hasin 

Baca Juga: Temukan Kejanggalan, Warga Pajurangan Probolinggo Minta Penghitungan Ulang Hasil Pilkades

Dalam Pilkades tersebut, Lasuman mendapatkan perolehan 984 suara, Suraji mendapatkan perolehan 974 suara dan Hasin mendapatkan perolehan 985 suara.

Koordinator aksi, Abd Wafi menyebutkan, aksi demonstrasi merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap kinerja panitia Pilkades tingkat desa dan pemerintah Kecamatan Tiris. Warga menilai dalam proses penghitungan ulang yang dilakukan di kantor kecamatan, tidak sah lantaran hanya diketahui satu pihak saja.

Oleh karenanya, pihaknya meminta dilakukan penghitungan ulang. "Kalau tidak, kami akan menuntut ke Panitia Pilkades tingkat kabupaten. Dengan massa yang lebih banyak lagi," kata Wafi di sela aksi demo, Jumat 11 Maret 2022. 

Sementara Kuasa Hukum Lasuman, Deni Ilhami mengaku  telah mengirimkan surat pengaduan, kepada Pemkab Probolinggo terkait dugaan banyaknya penyimpangan pada gelaran Pilkades Tegalwatu. Salah satunya, soal keputusan adanya penghitungan ulang surat suara yang dilakukan, di kantor Kecamatan Tiris.

Baca Juga: Video Musala Dibongkar di Probolinggo terkait Masalah Pilkades Hoaks

Dalam surat pengaduan, dijelaskan penghitungan ulang bukan hasil kesepakatan bersama. "Saat penghitungan ulang itu, ada sesuatu yang janggal. Dimana perolehan suara calon nomor urut 1 justru berkurang. Sebaliknya, perolehan suara calon nomor urut 3 justru bertambah," ujarnya.

Secara tegas Deni menyebut, hal tersebut tidak wajar karena menyangkut perolehan hasil suara. Berbeda apabila masalahnya soal surat sah ke tidak sah, dimana tinggal dilihat bukti fisiknya. 

"Sebenarnya masih banyak kejanggalan yang diketemukan, namun lewat dua kejanggalan tersebut kami rasa sudah bisa dijadikan refrensi bagi Pemkab Probolinggo, guna memberikan keputusan penghitungan ulang,"tuturnya.

Sementara Pejabat fungsional penggerakan swadaya masyarakat muda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, terkait tuntutan warga, pihaknaya sudah melakukan mediasi dan menemukan kesepakatan dengan koordinator aksi.

Dimana keputusan penghitungan ulang Pilkades Tegalwatu, akan ditentukan pada Selasa 14 Maret 2022 mendatang. Nantinya Pemkab bakal melakukan rapat bersama pihak-pihak terkait. "Nanti kami akan membahasnya dan mengambil langkah, terkait apa yang menjadi tuntutan dan permasalahan Pilkades ini,"terangnya.