Senin, 07 March 2022 10:20 UTC
Warga Desa Pajurangan saat melakukan audensi bersama Komisi I DPRD, Kabupaten Probolinggo. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Sejumlah warga asal Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo meminta proses penghitungan ulang, berkaitan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades).
Hal itu disampaikan warga, saat melakukan audensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, beserta perwakilan bagian hukum Setda kabupaten setempat, di Kantor DPRD, Senin 7 Maret 2022.
Permintaan penghitungan ulang hasil suara Pilkades Pajurangan, lantaran warga menemukan banyak kejanggalan, dalam pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan di desa setempat.
Kuasa hukum warga, Mustofa menyebutkan, kejanggalan-kejanggalan yang diketemukan, diantaranya dalam proses penghitungan suara pada 7 TPS (Tempat Pemungutan Suara) digelar 17 Februari 2022 lalu. "Ada temuan surat suara yang hilang, tanpa dilengkapi dengan berita acara surat kehilangan,"kata Musthofa dalam audensi.
Baca Juga: Kapolres Probolinggo Minta Kades Terpilih Tak Terlalu Euforia Pasca Menang Pilkades
Lanjutnya, ditemukan pula beberapa nama ganda dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Kemudian, ada satu nama pemilih yang masih di bawah umur namun masuk dalam DPT.
Selain itu, imbug Musthofa, di TPS 6 ditemukan salah satu warga yang namanya masuk dalam DPT, namun tidak diperkenankan untuk mencoblos. Bahkan bersangkutan, namanya dihapus sepihak oleh panitia adanya koordinasi. "Ini sudah memenuhi syarat, untuk dilakukan proses penghitungan ulang," ujarnya.
Musthofa berharap, pemerintah bisa menindaklanjuti permasalahan tersebut, dengan cara menggelar penghitungan ulang guna keadilan, bagi semua calon.
Merespon informasi tersebut, Anggota Komisi I Didik Humaidi meminta Pemkab Probolinggo, agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kami minta, permasalahan ini secepatnya diselesaikan. Kalau bisa, jangan sampai satu minggu,”pesan Didik.
Baca Juga: Beredar Video Ricuh Pilkades Probolinggo, Ini Kata Kapolres Probolinggo
Sementara Kasubag Bantuan Hukum, Setda Kabupaten Probolinggo, Adhy Catur Indra yang hadir dalam audensi mengaku, bakal menampung aspirasi masyarakat.
Informasi tersebut, selanjutnya bakal dilaporkan kepada ketua panitia Pilkades Kabupaten. Termasuk mengecek kembali, dokumen administrasi dari Panlih tingkat desa, untuk dijadikan bahan pertimbangan dan pembelajaran. "Nanti seperti apa, menunggu kebijakan dari ketua panitia," ujar Adhy.
Sekadar informasi, Pilkades Pajurangan diikuti 3 calon. Calon dengan nomor urut 1 atas nama Nanik Sri Wahyuningsih, dengan perolehan 1.247 suara. Calon nomor urut 2 atas nama Chandar Dewi, dengan 19 suara, dan calon nomor urut 3 atas nama Agus Sunaryo dengan 1.249 suara.
