Logo

Warga Sembayat Gresik Hentikan Paksa Pipanisasi PDAM, Ini Alasannya

Reporter:,Editor:

Senin, 22 February 2021 10:20 UTC

Warga Sembayat Gresik Hentikan Paksa Pipanisasi PDAM, Ini Alasannya

PROTES PIPANISASI. Sejumlah warga Sembayat, Kec. Manyar, Gresik memprotes pengerjaan proyek pipanisasi PDAM, Senin, 22 Februari 2021. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Puluhan warga Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik mendatangi dan menghentikan proyek pipanisasi di Jalan Raya Sembayat sambil membawa spanduk dalam aksi demo, Senin, 22 Februari 2021.

Spanduk itu bertuliskan "Tuntaskan Sosialisasi Warga dan Kompensasi, Kami Butuh Air Bersih". Mereka membentangkan spanduk tepat di mesin pengeboran pipa yang berada di depan Tugu Desa Gumeno yang tengah beroperasi.

Warga menyuruh operator mesin pengeboran menghentikan pekerjaannya. Warga meminta pengerjaan dihentikan sementara sebelum permasalahan dengan warga tuntas.

BACA JUGA: PDAM Gresik Percepat Revitalisasi Pipa Keropos

"Harus dihentikan sementara sampai masalah dengan warga selesai. Proyek penanaman pipa PDAM itu berdampak pada masyarakat sekitar. Contohnya proyek di Jalan Raya Bungah-Dukun. Sampai sekarang banyak jalan yang rusak," kata warga setempat, Ali Mukhtar.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan PDAM Giri Tirta Gresik sebelumnya terkesan hanya simbolis. Ia mengatakan warga tidak pernah menghalangi proyek apapun, asalkan warga menerima haknya dengan perjanjian tertulis.

"Kalau dampaknya jalan ambles, bukan hanya warga yang terdampak, tapi pengguna jalan lain juga. Belum lagi jika terjadi kemacetan akibat pengerjaan pipa itu, pasar yang menjadi pusat perekonomian warga Sembayat akan terimbas," kata Ali.

BACA JUGA: Tidak Dapat Pasokan Air Bersih, Warga Gresik Beli Air Tangki

"Kalau ada hitam di atas putih, warga bisa tahu minta ganti rugi ke siapa. Kalau hanya sosialisasi lisan, kasihan warga terdampak," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Humas PT Gemilang, Nano, menyatakan sebagai pelaksana proyek pihaknya hanya melaksanakan pekerjaan yang ada dan terkait tuntutan warga untuk sosialisasi ulang menjadi kewenangan PDAM Giri Tirta. "Kami hanya pelaksana," kata Nano.

Terpisah, Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariah berdalih jika tuntutan warga sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kontraktor sebab sudah tertuang dalam kontrak kerjasama. "Itu ranahnya PT PPKT dan PT Gemilang. PDAM hanya mohon izin saja ke warga," katanya.