Jumat, 16 August 2019 15:18 UTC
Ilustrasi Ali Yani.
JATIMNET.COM, Surabaya – Kepala Desa Sumberanyar, Nguling Kabupaten Pasuruan Purwo Eko meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan konflik tanah antara warga dan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Marinir TNI Angkatan Laut di Grati. Harapannya, sengketa yang berlangsung sejak setengah abad lalu itu bisa tuntas terselesaikan.
“Kami sudah bersurat kepada presiden dengan berbagai tembusan di tingkat nasional,” katanya dalam konferensi pers di Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Airlangga Surabaya, Selasa 13 Agustus 2019.
Gara-gara konflik tak berkesudahan, menurut dia, pemerintah desa kesulitan melakukan pembangunan. Padahal, rencana sudah diputuskan dalam Musrembang Desa dan dianggarkan pada APB-Desa.
“Di lain pihak TNI berkirim surat melarang hal itu,” katanya. Sehingga, “Kami kehilangan fasilitas, misalnya membangun jalan desa.”
BACA JUGA: Konflik dengan TNI, Akademisi Minta Pemerintah Kembalikan Tanah ke Masyarakat
Dalam laporan Pusham Unair Surabaya, termaktub sengketa tanah bermula pada 1961 ketika TNI AL berencana membangun Pusdiklat seluas 3,6 ribu hektare dengan wilayah mencakup 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling. Yakni Wates, Jatirejo, Pasinan, Balunganyar, Alas Tlogo, Semedusari, Tampung, Gejugjati, Branang, dan Sumberanyar.
Kekerasan akibat konflik pernah memuncak pada 2007 dan dikenal dengan kasus penyerangan Alas Tlogo, meski konflik terus terjadi sampai kini. Terakhir tercatat pada 10-11 Juli 2019 lalu, ketika demo warga menolak pengembangan markas di Sumberanyar. Aksi yang semula dilakukan secara damai memanas dan diwarnai kontak fisik setelah tentara merusak pagar pembatas lahan warga.
Eko mengatakan juga mengadukan perkara ini Komnas HAM. Ia berharap ada evaluasi atas rekomendasi tim pemantau kasus Alas Tlogo 2007. “Agar bisa mencegah berulangnya kasus kekerasan akibat konflik tanah berkepanjangan,” katanya.
MENCARI KEADILAN. Kepala Desa Sumberanyar Kabupaten Pasuruan Eko Purwo (tengah) dalam konferensi pers di Pusham Unair Surabaya, Selasa 13 Agustus 2019. Foto: Bayu.
Hasil penelitian Pusham Unair Surabaya menemukan pendirian Puslatpur Grati tak sesuai dengan sertifikat hak pakai lahan, karena daerah itu diamanatkan sebagai pemukiman TNI AL. Lagi pula, sesuai surat perwira urusan daerah ke Kodamar IV pada 30 Desember 1961, pantai di Grati dinyatakan tak memenuhi persyaratan latihan pendaratan. Sehingga di sana tak layak didirikan Puslatpur.
“Keterangan yang ada dalam sertifikat sesungguhnya jelas, tapi telah dilanggar jenis peruntukannya secara hukum,” kata Ketua Pusham Unair Surabaya Herlambang P Wiratraman.
Anehnya lagi, lanjut catatan dalam laporan Pusham ini, didapati proyek perkebunan mangga dan tebu yang dikelola PT. KGA, bekas eksplorasi minyak di tiga titik oleh PT Lapindo di Alas Tlogo, pembangkit listrik tenaga gas uap milik PT Indonesia Power, serta penambangan gas dan minyak PT Santos Oyong di Grati. Malah sepanjang 2018-2019 ini muncul penambangan galian C di Sumberanyar.
BACA JUGA: Walhi Desak Transparansi Informasi HGU Tanah Publik
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan telah menerima pengaduan itu dan akan turun ke lokasi. “Kami berencana ke Jawa Timur,” katanya pada Jatimnet.com, Kamis 15 Agustus 2019.
Komnas HAM, kata dia, juga telah menurunkan timnya pada 8 Mei 2018 silam. Selain itu juga menyampaikan persoalan ini ke Gubernur Jatim dalam lokakarya penyelesaian konflik agraria di Jatim pada 29-30 Agustus 2018. Pemerintah saat itu, berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan mempertimbangkan asas manfaat dan kronologis kepemilikan lahan.
Jatimnet.com berusaha mewawancarai pihak TNI AL dengan mengontak Pabandya (Perwira Pembantu Madya) Penerangan Pasmar 2 Mayor Umar Tribani. “Untuk masalah lahan itu, bukan kewenangan kami,” katanya melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis 15 Agustus 2019.
Ia menyarankan pergi ke Mako Lantamal V Surabaya untuk mendapat keterangan.
Di Mako Lantamal, seorang petugas Bagian Dinas Penerangan di sana yang memperkenalkan diri bernama Kosnan menemui Jatimnet.com, Jumat 16 Agustus 2019. “Belum ada informasi,” katanya.
