Warga Lumajang Simpan Sabu-Sabu Hampir Lima Kilogram di Rumahnya

David Priyasidharta

Senin, 28 Oktober 2019 - 08:32

warga-lumajang-simpan-sabu-sabu-hampir-lima-kilogram-di-rumahnya

SABU-SABU. Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menggelar hasil pengungkapan kasus sabu-sabu dengan barang bukti seberat 4,87 kilogram dari tersangka Hanif Rohman (27) warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Foto: Ist

JATIMNET.COM, Lumajang - Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menangkap Hanif Rohman (27), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Minggu 13 Oktober 2019.

“Hanif ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 4,87 kilogram di rumahnya,” kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Senin 28 Oktober 2019.

Menurut kapolres, pengungkapan kasus sabu-sabu seberat hampir lima kilogram ini berawal dari penangkapan Ali Wafa (26), warga Sokobana Kabupaten Sampang dengan barang bukti sabu-sabu seberat 77,7 gram pada akhir September 2019 lalu. 

BACA JUGA: Jadi Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polres Lumajang

Polisi kemudian mengembangkan kasus itu hingga akhirnya menangkap Hanif Rohman pada yang disimpan dalam tas koper di rumahnya.

Dalam pernyataannya, Arsal Sahban mengatakan tak sudi jika Lumajang jadi tempat pelarian kartel Narkoba. "Jika masih berani masuk wilayah Lumajang, kami tak segan menangkap para kartel narkoba” ujar Arsal.

Berdasarkan data Polda Jatim, Arsal menerangkan bahwa jalur masuk barang haram tersebut ke wilayah Jawa Timur cukup bervariasi. Bisa melalui jaluir darat, laut, dan udara.

BACA JUGA: Gunung Lemongan di Lumajang Terbakar

“Juga melewati beberapa kota besar seperti Batam, Jakarta, Pontianak, dan Surabaya. Namun, kesemuanya bermuara di Kecamatan Sokobanah, Sampang," ujar Kapolres mengutip data Polda Jatim.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menggerebek Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang untuk membongkar sindikat peredaran narkoba skala internasional.

Operasi penggerebekan itu menggunakan helikopter untuk mempermudah operasi. Sebanyak 50 kilogram sabu-sabu dan 99 butir ekstasi senilai total Rp 74 miliar diamankan dalam operasi penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolda Jatim.

Baca Juga