Jumat, 10 April 2026 07:15 UTC

Kepala BKSDM Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo. Foto: Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik - Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengimbau warga mewaspadai penipuan bermodus Surat Keterangan (SK) palsu tentang pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Imbauan tersebut disampaikan setelah belasan warga tertipu oknum yang menjanjikan menjadi pegawai di lingkungan Pemkab Gresik. Para korban bahkan telah menyerahkan uang hingga puluhan juta rupiah.
Setelah membayar, para korban menerima SK PNS dan PPPK palsu untuk bekerja di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA: Demi Anak jadi PNS, Ibu di Nganjuk Tertipu Rp1,5 Miliar
ulai dari Bagian Humas (yang sekarang berubah menjadi Prokopim), Bagian Organisasi, Bagian Umum, hingga Dinas Sosial dan kantor kecamatan.
Oleh karena itu, Agung menegaskan agar warga senantiasa memverifikasi informasi kepegawaian melalui kanal resmi dan tidak tergiur tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan secara resmi melalui portal SSCASN milik BKN. Di luar mekanisme tersebut dapat dipastikan tidak resmi,” tegasnya, Jumat, 10 April 2026.
Ia juga menegaskan, pada tahun anggaran 2026 Pemkab Gresik tidak membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
BACA: Bidan di Probolinggo Laporkan Istri Polisi Karena Dugaan Penipuan Bisnis Kosmetik
Terkait dengan SK palsu yang diterima belasan korban, BKPSDM mengundang seluruh korban untuk mendapatkan pendampingan, termasuk fasilitasi pelaporan ke aparat penegak hukum.
Pemkab Gresik memastikan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas guna memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengecek keabsahan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui laman resmi BKPSDM Gresik guna menghindari penipuan serupa.
