Minggu, 24 May 2026 14:44 UTC

Proses evakuasi jenazah dalam insiden kecelakaan di Jalan Raya Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam, 23 Mei 2026. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam, 23 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor berinisial ARS (14), warga Dusun Ketok, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka parah di bagian kepala.
Sementara mobil Toyota Avanza bernopol S-1549-RJ dikemudikan Mokh Najib (59), warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan, menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza melaju dari arah Pacet menuju Kutorejo. Pada saat bersamaan, korban mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan, yakni dari utara menuju selatan.
BACA: Pelajar 15 Tahun Bonceng Ibunya Tabrak Pohon di Mojokerto Hingga Meninggal Dunia
Menurut hasil penyelidikan sementara, pengemudi Avanza diduga kurang berhati-hati ketika mencoba mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan jalan.
“Diduga pengemudi Toyota Avanza kurang hati-hati saat mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan hingga masuk ke jalur berlawanan,” ungkapnya, Minggu, 24 Mei 2026.
Saat kendaraan masuk ke jalur lawan arah, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Supra yang dikendarai korban. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Benturan terjadi karena kendaraan Avanza masuk ke jalur berlawanan pada saat bersamaan sepeda motor melintas dari arah utara ke selatan,” jelasnya.
Benturan keras membuat korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke kamar jenazah RS Sumberglagah Pacet untuk dilakukan visum.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.
