Selasa, 22 March 2022 23:40 UTC
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin. Foto: EP-BPMI Setwapres
JATIMNET.COM, Surabaya – Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberi isyarat tentang akan diperbolehkannya tradisi mudik pada Lebaran tahun ini. Sebagai salah satu syaratnya dimungkinkan berdasarkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
“Kemudian juga, booster itu menjadi syarat kalau mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali juga harus sudah divaksinasi booster,” ujar Ma’ruf dalam siaran pers yang disiarkan di kanal Youtube Wakil Presiden RI, Selasa, 22 Maret 2022.
Dengan demikian, ia melanjutkan, setiap orang yang hendak mudik dimungkinkan juga tidak harus menjalani PCR atau antigen. “Ini kalau tidak terjadi lagi lonjakan-lonjakan (kasus Covid-19) dan landai seperti ini,” kata dia.
BACA JUGA : Pulang dari Mudik, 164 Warga Cilincing Jalani Tes Swab Antigen
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia ini menyatakan bahwa saat ini situasi pandemi sudah cukup terkendali. Maka, tempat ibadah sudah beroperasi seperti biasa yang juga mengacu pada fatwa Majelis MUI.
“Cuma harus tetap menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan terutama kemudian mencuci tangan dan juga vaksinasi,” Ma’ruf menjelaskan.
BACA JUGA : Masuk Situbondo, Warga Datang Mudik Harus Bawa Surat Bebas Covid-19
Maka, wapres berharap vaksinasi lebih digenjot untuk menekan laju penularan Covid-19, terutama bagi lansia yang termasuk kategori kelompok rentan.
“Vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan kelompok. Vaksinasi lansia akan terus didorong, terutama juga yang masih baru satu kali vaksin. Menjelang Ramada 70 persen tervaksin,” kata Ma’ruf Amin.