Jumat, 11 August 2023 07:00 UTC

Patniwati, warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto saat di RS RA Basuni ketika dimintai keterangan anggota.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Patniwati, warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, dilarikan ke RS RA Basuni setelah digorok laki laki yang tak lain mantan suaminya sendiri. Jumat 11 Agustus 2023 siang.
Kejadian tersebut bermula saat korban yang berjualan minuman di pinggir jalan dan tiba-tiba Slamet mantan suaminya datang untuk minta rujuk.
Patniwati, saat ditemui di Rumah Sakit Gedeg, mengatakan, dirinya menolak permintaan rujuk sehingga Slamet nekat melakukan aksi tak terpuji itu kepadanya hingga mengalami luka serius pada leher. "Dia kepingin balik (rujuk) nikah lagi. Tapi saya enggak mau. Masih trauma. Anak saya juga trauma," katanya.
Baca Juga:
1. Jalani Perawatan Medis Lima Hari, Ibu Digorok Anak Kandung Meninggal
2. Anak di Mojokerto Gorok Kedua Orang Tua
3. Ini Motif Anak di Mojokerto Nekat Gorok Kedua Orang Tuanya.
Beruntung, korban sempat melakukan perlawanan dan melawan hingga ditolong oleh warga sekitar dan dilarikan ke Puskesmas Kupang. Namun, karena lukanya cukup serius, dia dirujuk ke RS RA Basuni, Mojokerto.
Sementara, dokter UGD Rumah Sakit Basuni Gedeg menuturkan, jika korban mengalami dua luka sayatan pada leher. "Ada luka sayatan di leher dan di bawah mulut, kurang lebih 10 sentimeter. Sudah kami beri tindakan. Kondisi masih stabil," pungkasnya.
Reporter: Hasan
