Logo

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Warga Tenggor Geruduk Mapolres Gresik

Reporter:,Editor:

Kamis, 03 September 2026 04:00 UTC

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Warga Tenggor Geruduk Mapolres Gresik

Ratusan warga desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang mendatangi Mapolres Gresik utuk memprotes dugaan salah tanggap warganya. Foto: Facebook.

JATIMNET.COM, Gresik – Lebih dari seratus warga Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang mendatangi Mapolres Gresik, Rabu malam, 2 September 2026.

Mereka memprotes dugaan salah tangkap terhadap dua pelajar berinisial W, 16, dan A, 16, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Warga datang bersama Kepala Desa Tenggor, Kowianto. Mereka menuntut kejelasan sekaligus pertanggungjawaban atas dugaan kekerasan.

Aksi protes tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 19.00 WIB hingga Kamis dini hari, 3 September 2026. Perwakilan warga kemudian menjalani mediasi dengan pihak Polres Gresik yang turut dihadiri Propam dan Satresnarkoba.

Dalam mediasi itu, Kowianto menyampaikan kronologi penangkapan W dan A. Menurut dia, peristiwa bermula ketika keduanya berhenti di sebuah jembatan di Desa Tenggor pada Senin malam, 1 September 2026.

“Saat itu, kedua warga kami berhenti di jembatan desa. Tiba-tiba ditangkap dan diborgol oleh empat polisi,” ujarnya.

Kowianto mengatakan, warga juga mempertanyakan kondisi kedua pelajar setelah penangkapan. Keduanya disebut sempat menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Polres Gresik menyatakan akan menindaklanjuti dugaan salah tangkap yang disampaikan warga.

Kowianto mengapresiasi respons kepolisian yang dinilai kooperatif saat menerima kedatangan warga.

“Kami menginginkan persoalan ini dikawal secara transparan sampai tuntas. Pihak kepolisian juga kooperatif saat didatangi warga,” katanya.

Meski demikian, dia meminta polisi memberikan kepastian hukum serta memastikan proses penanganan perkara berlangsung transparan.

Hingga berita ini ditulis, Polres Gresik belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan salah tangkap maupun dugaan kekerasan terhadap kedua pelajar tersebut.