Senin, 28 September 2020 08:00 UTC
TKP ANAK GOROK ORANG TUA: Lokasi TKP rumah korban dan pelaku di Dusun Kuripan, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, yang sudah diberi garis polisi. Foto: Karin/Dokumen
JATIMNET.COM, Mojokerto - Kasus penganiayaan yang dilakukan Adi Murdiyanto Hermanto (25) terhadap kedua orang tuanya yakni Yasin (70) dan Muripa (75) di tempat tinggalnya, Dusun Kuripan, Desa Tamiajeng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto terus didalami penyidik Polres Mojokerto.
Namun, dalam pemeriksaan awal, dari hasil penyelidikan pelaku Adi saat menggorok orang tuanya yang sedang tidur di ruang tamu diduga emosi. Pasalnya ada kekesalan terhadap kedua orang tuanya, ketika pelaku bekerja sebagai tukang bubur.
Dimana saat jual bubur, selama ini yang menyiapkan adalah ibunya, Muripa. "Karena pelaku sendiri memang sudah tidak mau kerja menjadi tukang bubur lagi. Pelaku ini kemudian minta kerja di Sidoarjo, tapi orang tuanya tidak memberikan izin. Hal ini yang menjadi kekesalan dan membuat emosi, pelaku akhirnya sampai melakukan penganiayaan," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldy Hangga Putra, kepada wartawan, Senin 28 September 2020.
Di samping itu, lanjut Rifaldy, pihaknya juga mendapat informasi, pelaku ini ke Sidoarjo mau bekerja di pabrik kayu. Namun, untuk memastikan akan dilakukan penyelidikan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga, korban dan saksi lainnya termasuk tetangga.
BACA JUGA: Ini Kronologis Anak Gorok Ayah dan Ibu
Dan hingga kini sudah 10 orang saksi dimintai keterangan. Nantinya dari keterangan itu bisa diketahui, apakah benar mengenai pengakuan pelaku yang berdalih ingin bekerja di Sidoarjo.
Dari pemeriksaan saksi, polisi akhirnya menetapkan Adi sebagai tersangka karena dianggap telah melakukan penganiayaan dalam rumah tangga yang menyebabkan seseorang terluka. "Tersangka ini dijerat pasal percobaan pembunuhan diatur KUHP dan atau pasal 44 ayat 2 yang diatur dalam KDRT," ia menerangkan.
Berita sebelumnya, Peristiwa penganiayaan tragis dalam satu keluarga, pelakunya tidak lain adalah Adi yang merupakan anak kandung dari Yasin dan Muripa. Penganiayaan terjadi diperkirakan sekitar pukul 21.00 WIB, diduga saat itu korban yaitu Yasin dan Muripa berada di ruang tamu sedang tidur.
BACA JUGA: Anak di Mojokerto Gorok Kedua Orang Tua
Di saat itulah, Yasin dan Muripa terlelap tidur langsung digorok dengan pisau dapur. Insiden tersebut didengar salah seorang warga perempuan diketahui bernama suciati mendengar teriakan minta tolong dari rumah pelaku sekaligus tempat tinggal korban.
Dari teriakan itu, Suciati ke tempat pemakaman umum (TPU), karena secara bersamaan saat itu ada orang meninggal, sehingga sekitar lokasi banyak warga di makam. Ia pun menyampaikan ke warga lainnya, kalau ada teriakan minta tolong.
Warga yang di makam kemudian mendatangi rumah korban, dan terlihat pelaku itu masih menenteng pisau. Kemudian warga lainnya langsung mengepung Adi, dan berhasil meringkusnya, mengamankannya. Di sisi lain warga lainnya mengantar korban ke Rumah Sakit Sidowaras, Kecamatan Bangsa untuk mendapatkan penanganan dan perawatan.