Jumat, 08 February 2019 09:57 UTC
Wali Kota Probolinggo Bersama Jajaran OPD Pemkot Probolinggo. Foto: Zul Kiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin menginstruksikan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Pimpinan Perusahan BUMD, BUMN dan Perbankan di wilayah Kota Probolinggo menyediakan tempat beribadah dan wudu. Instruksi ini akan dilanjutkan dengan sidak saat jam ibadah
Abidin menjelaskan, adanya intruksi tersebut bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta ketaatan dalam beribadah sehari-hari. Instruksi ditetapkan melalui surat edaran walikota, bernomor 451/364/425.013/2019.
Tak hanya mengharuskan penyediaan tempat ibadah, sejumlah instansi yang disebutkan dalam surat edaran agar memberikan kesempatan untuk mendirikan salat bagi seluruh pekerja/karyawannya yang beragama Islam. Para pekerja juga diimbau agar berpakaian rapi dan sopan, sesuai dengan norma susila agama yang berlaku.
BACA JUGA: Ketenangan Beribadah Lintas Agama di Hutan Pinus
Disamping adanya tempat ibadah dan pekerja berpakaian sopan, kami minta mereka ikut menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lingkungan,"tegasnya, Jum'at 8 Februari 2019.
Guna mengontrol isi surat edaran itu benar-benar berjalan, Wali Kota Probolinggo akan melakukan monitoring secara langsung. Monitoring tak hanya dilakukan di lingkup OPD Pemerintahan Kota Probolinggo, akan tetapi juga perusahaan atau pabrik-pabrik yang ada di wilayah Kota Mangga tersebut.
"Sewaktu-waktu saya akan kontrol para pekerja, saat jam ibadah. Dan jika dalam kontrol tersebut, saya temukan ada yang tetap kerja dengan alasan lembur atau sebagainya, tentunya ada tindakan tegas yang akan diambil,"pungkasnya. Surat edaran berlaku efektiv sejak 8 Februari 2019 hingga seterusnya.
