Logo

Wali Kota Mojokerto Ingatkan Penanganan Masalah Sosial di Era Industri 4.0

Reporter:,Editor:

Rabu, 26 February 2020 15:30 UTC

Wali Kota Mojokerto Ingatkan Penanganan Masalah Sosial di Era Industri 4.0

FORKOPIMDA. Rapat koordinasi Forkopimda Kota Mojokerto di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Kota Mojokerto, Rabu, 26 Februari 2020. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, MOJOKERTO – Untuk menjaga Kota Mojokerto dari segala permasalahan sosial tentunya dibutuhkan kekompakan antara pimpinan dan seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali bersilaturahmi dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Kota Mojokerto, Rabu 26 Februari 2020.

Rapat silaturahmi dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0815, Kapolresta, Kepala BNNK, dan Kepala OPD.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan pembentukan Forkopimda dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah dan tingkat kecamatan.

BACA JUGA: Urus SIM Sistem FIFO Cukup Sepuluh Menit Jadi

"Sejalan dengan tema pembahasan kami kali ini adalah peningkatan upaya penanganan masalah sosial kemasyarakatan di Kota Mojokerto, kami dihadapkan pada upaya menyikapi dinamika masalah sosial kemasyarakatan yang terjadi akhir-akhir ini. Dimana telah menimbulkan suasana kurang kondusif bagi kehidupan masyarakat maupun kegiatan dunia usaha di Kota Mojokerto," kata wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini.

Menurutnya, permaslahan yang masih terjadi di antaranya masih tingginya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, peredaran gelap dan konsumsi minuman keras termasuk didalamnya konsumsi miras oplosan, aksi-aksi premanisme dan anarkisme yang terkadang merambah ke lembaga-lembaga pendidikan, kekerasan pada perempuan dan anak, pergaulan bebas, potensi berkembangnya penyimpangan perilaku seksual berupa Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), dan prostitusi.

BACA JUGA: Tujuh Bulan, Polresta Mojokerto Tangkap 70 Orang Pengedar Narkoba

"Dalam sejarah perjalanan revolusi industri dari mulai revolusi industri 0.1 sampai revolusi industri 4.0, selain membawa dampak positif juga selalu disertai dampak negatif masalah sosial yang tidak terelakkan. Oleh karena itu, diperlukan berbagai kreativitas penanganan masalah sosial pada era milenial ini, antara lain dengan memanfaatkan teknologi informasi dan dunia digital dalam pemberian pelayanan sosial," kata Ning Ita.

Menurut wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, menjaga kondusivitas merupakan tanggung jawab. Untuk itu, Forkopimda maupun Forkopimcam dan didukung peran serta aktif forum-forum yang ada di Kota Mojokerto agar bisa terus menggalang sinergi dan bersatu padu.

Forum-forum tersebut di antaranya seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), segenap anggota Babinsa yang tersebar di setiap kelurahan, tokoh-tokoh agama, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya. (ADV/ Inforial).