Logo

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Jadi Polemik

Reporter:,Editor:

Kamis, 26 January 2023 08:00 UTC

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Jadi Polemik

ORASI. Paguyuban Kades Kabupaten Probolinggo menggelar aksi dukungan untuk Menteri PDTT Halim Iskandar dan sepakat usulan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, Kamis, 26 Januari 2023. Foto : ZulkiflieZulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun jadi polemik di tingkat bawah.

Ada pihak yang menyayangkan perpanjangan masa jabatan tersebut karena terlalu lama dan rentan penyelewengan wewenang. Sebaliknya, sejumlah kepala desa yang saat ini masih menjabat setuju dengan perpanjangan masa jabatan.

Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sunan Bukhori menganggap wacana perpanjangan masa jabatan kades yang dilontarkan Menteri Pembangunan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Halim Iskandar tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

Bahkan Bukhori meminta Presiden Joko Widodo mencopot Halim dari jabatannya.

BACA JUGA: Usulan Masa Jabatan Kades Ditambah Masuk Prolegnas, Menteri Desa Singgung Kemiskinan

Namun pernyataan ini direspons sejumlah kepala desa (kades) yang tergabung dalam Paguyuban Kades Kabupaten Probolinggo (Pakapro). Mereka menggelar aksi dukungan pada Halim dan sepakat perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Probolinggo Supriyanto mengatakan status Bukhori saat ini bukan kepala desa definitif. Sehingga menurutnya, apa yang disampaikan tidak bisa mewakili kepala desa seluruhnya khususnya kepala desa se-Kabupaten Probolinggo. 

Bukhori merupakan mantan Kepala Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA: 18 ASN Pemkab Probolinggo Tersangka Suap Jabatan Kades

"Pernyataan Sunan Bukhori tidak sepatutnya disampaikan kepada publik," ujar Supriyanto di sela-sela aksi dukungan yang digelar di Kantor Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kamis, 26 Januari 2023.

Supriyanto menyampaikan sebagai kades definitif, ia meminta kepada Presiden Joko Widodo agar tetap mempertahankan Halim sebagai Menteri PDTT.

"Pak Halim Iskandar sudah sukses membawa desa lebih baik dan sejahtera. Kami harap sikap kami ini menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak Presiden untuk tetap mempertahankan jabatan Pak Halim," kata Supriyanto. 

Ia juga berharap usulan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun dikabulkan. Untuk masa jabatan 6 tahun maksimal tiga kali periode dan untuk masa jabatan 9 tahun maksimal dua periode.