Logo

Virus Corona, Sistem Pelayanan Dilakukan Secara Daring

Reporter:,Editor:

Selasa, 17 March 2020 01:00 UTC

Virus Corona, Sistem Pelayanan Dilakukan Secara Daring

JUMPA PERS: BPKPD Kota Surabaya saat melakukan jumpa pers di Humas. Foto: Restu

JATIMNET.COM, Surabaya - Terdapat 142 layanan perizinan yang diterbitkan oleh 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah bisa diakses secara daring atau online melalui https://ssw.surabaya.go.id. Sistem pelayanan itu dilakukan, adanya antisipasi penyebaran Corona Virus atau COVID-19 di Kota Surabaya.

Semua perihal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, Ma Taswin, bahwa masyarakat idak harus datang ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) di Siola atau UPTSA Menur.

“Kami juga memberikan kemudahan dengan cara mengirimkan berkas perizinan yang sudah jadi secara online kepada warga, dengan syarat warga mencantumkan alamat email dalam formulir perizinan yang diberikan,” kata M Taswin saat jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin 16 Maret 2020.

BACA JUGA: Virus Corona, Risma: Perubahan Protokol, Tidak Boleh Salaman

Dia juga menyebutkan, produk seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Industri (IUI) maupun izin usaha pemondokan (kos-kosan) juga sudah diterbitkan secara online. 

Pemohon bisa mencetak produk perizinan itu secara mandiri dan tidak perlu lagi datang ke dinas terkait. “Jadi tidak perlu lagi masyarakat datang, dan masing-masing izin itu ada barcodenya sehingga tidak bisa diduplikasi,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kanti Budiarti mengungkapkan, selain perpajakan dan perizinan, layanan administrasi kependudukan (adminduk) juga bisa diakses melalui e-Kios yang tersedia di kantor kelurahan dan kecamatan.

BACA JUGA: Lawan Virus Corona, MUI Dukung Sebar Surat Edaran ke Masjid dan Musala

Sehingga masyarakat tak perlu harus datang jauh-jauh ke Siola. “Terkait layanan e-Kios di kelurahan dan kecamatan sudah lama tersedia. Bagi warga yang tidak dapat menggunakan (e-Kios) akan dibantu petugas,” kata Kanti.

Bahkan, Kanti mengatakan, layanan adminduk ini juga sudah bisa diakses melalui online di laman https://klampid.disdukcapilsurabaya.id dan aplikasi berbasis android ‘Surabaya e-ID’. Untuk itu, pihaknya berharap, masyarakat bisa memaksimalkan berbagai fasilitas pelayanan yang telah disiapkan oleh Pemkot Surabaya tersebut.

“Baik itu akta kelahiran, kematian, maupun perubahan KK. Termasuk juga antrian untuk cetak e-KTP,” jelasnya.

Di lain pihak, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengimbau masyarakat agar tak perlu datang pagi-pagi untuk mendapat layanan kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit milik Pemkot Surabaya.

BACA JUGA: Dinkes Surabaya Terus Lakukan Upaya Pencegahan Virus Corona

Sebab, masyarakat dapat melakukan antrian pendaftaran secara online melalui layanan e-health, baik di laman website maupun aplikasi android. “Jadi masyarakat bisa datang sesuai estimasi waktu yang sudah diberikan di pendaftaran online tersebut,” kata Nanik.

Pasalnya, Nanik menyebut, biasanya masyarakat ini datang lebih pagi dengan harapan mendapat layanan kesehatan lebih awal. Sehingga terkadang mereka harus menunggu antrian untuk mendapat fasilitas layanan kesehatan.

“Di 63 Puskesmas sudah melayani layanan pendaftaran online. Kemudian di dua Rumah Sakit milik pemkot, yakni RSUD Soewandhi dan RSUD Bhakti Dharma Husada juga sudah online,” imbuhnya.