Logo

Viral Pungutan di SMKN 1 Jombang, Dewan Pendidikan Bersikap

Kepala Sekolah Menyebutnya Iuran Sukarela
Reporter:,Editor:

Sabtu, 23 August 2025 06:00 UTC

Viral Pungutan di SMKN 1 Jombang, Dewan Pendidikan Bersikap

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang Cholil Hasyim saat mendatangi SMKN 1 Jombang mengenai dampak viral pungutan bagi siswa, Sabtu 23 Agustus 2025. Foto: Taufiqur Rachman.

JATIMNET.COM, Jombang - Polemik pungutan dana pembangunan di SMKN 1 Jombang mendapat sorotan dari Dewan Pendidikan di kabupaten tersebut.

Lembaga ini merekomendasikan peninjauan ulang terhadap mekanisme iuran yang diberlakukan komite sekolah setelah menerima keluhan sejumlah wali murid.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang Cholil Hasyim menegaskan, meski kewenangan teknis SMA/SMK di bawah naungan pemerintah provinsi (pemprov), pihak Dewan Pendidikan tetap berkewajiban menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Kami mengimbau agar komite sekolah dan wali murid duduk bersama kembali. Penarikan dana sebaiknya dihentikan sementara sampai ada kesepakatan yang benar-benar disetujui semua pihak, serta dijalankan secara transparan," terang Cholil dalam keterangan resminya, Sabtu, 23 Agustus 2025.

BACA:Bupati Jombang Ajak Dewan Pendidikan Siapkan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Di sisi lain, Dewan Pendidikan menyoroti adanya ketidaktransparanan dalam mekanisme iuran. Cholil menekankan, Pergub Jatim Nomor 8 Tahun 2023 menyatakan sumbangan pendidikan di SMA/SMK negeri hanya diperbolehkan secara sukarela, bukan pemaksaan.

Sebagai solusi dari polemik ini, Dewan Pendidikan merekomendasikan tiga hal. Solusi itu meliputi penghentian sementara penarikan dana, pertemuan terbuka antara komite sekolah dan wali murid, serta transparansi pengelolaan dana.

"Sekolah harus menjamin setiap rupiah digunakan sesuai kebutuhan dan tidak mengganggu proses belajar mengajar," pungkas Cholil.

Polemik ini mencuat setelah beredar keluhan di media sosial mengenai pungutan bagi siswa baru berupa uang gedung Rp1,5 juta dan iuran bulanan Rp100 ribu. Menanggapi hal tersebut, Dewan Pendidikan melakukan penelusuran langsung sejak Rabu, 20 Agustus 2025.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 1 Jombang, Zaenuri membenarkan adanya iuran yang dihimpun komite sekolah.

BACA: Wali Murid Protes Pungutan SPP di SMAN 1 Gresik

Ia menekankan bahwa iuran bersifat sukarela dan telah disepakati dalam rapat komite bersama wali murid pada 15 Agustus 2025. Sebanyak 114 siswa dari keluarga miskin telah dikecualikan dari kewajiban membayar.

"Dana tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan jogging track, area parkir, dan renovasi ruang praktik dengan total anggaran lebih dari Rp1 miliar," jelas Zaenuri.

Namun, Kepala SMKN 1 Jombang Abdul Muntholib membantah istilah 'pungutan'. Apalagi, pelaksanaannya telah dirapatkan dan diawali dengan pemaparan rencana pembangunan fasilitas pendidikan secara detail.

"Jadi, istilah yang benar adalah iuran atau dana partisipasi wali murid untuk pengembangan pendidikan," ujarnya saat dikonfirmasi pada kamis, 21 Agustus 2025.

Tangkapan layar terkait polemik pungutan di SMKN 1 Jombang yang viral di media sosial. Foto: Taufiqur Rachman

Sebelumnya, sebuah akun Instagram @brorondm memposting dugaan pungutan liar di SMKN 1 Jombang sejak beberapa hari terakhir.

BACA: Agustusan, Siswa SMPN 4 Jombang Beradu Kreasi Dalam Lomba Batik Ecoprint

Dalam unggahannya, akun tersebut menampilkan foto gedung sekolah dengan keterangan adanya pungutan uang gedung sebesar Rp1,5 juta serta SPP Rp 100 ribu per bulan.

Postingan itu langsung menuai sorotan warganet. Unggahan mendapat ribuan tanda suka, ratusan komentar, hingga ratusan kali dibagikan ulang. Bahkan, beredar pula foto tanda terima pembayaran yang disebut untuk uang gedung, namun tanpa kop, stempel, maupun tanda tangan resmi.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala SMKN 1 Jombang Abdul Muntolib membenarkan adanya koordinasi dengan komite sekolah terkait kebutuhan fasilitas.

Ia menjelaskan, sekolah membutuhkan jogging track, ruang untuk OSIS dan kegiatan ekstrakurikuler, serta perbaikan fasilitas lapangan basket.

“Lapangan basket butuh atap, karena saat anak-anak beraktivitas di bawah panas mereka kepanasan, sementara ketika hujan mereka kehujanan dan khawatir terpeleset,” ujarnya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Namun Abdul Muntolib menampik adanya ketentuan iuran tertentu yang diwajibkan. Menurutnya, kode-kode pada lembaran yang viral di media sosial itu hanya bersifat bukti sumbangan.

“Yang menulis juga bukan dari kami, melainkan dari orang tua. Komite hanya membubuhkan tanda tangan sebagai bukti. Kami tidak pernah mematok sekian, melainkan sesuai kebutuhan sekolah. Dari wali murid banyak yang menyuarakan angka tertentu, tetapi realisasinya tidak harus sama, bisa disesuaikan,” tandasnya.