Logo

Vaksin Covid Jemaah Umrah Disesuaikan Syarat Pemerintah Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi Hanya Akui Empat Merek Vaksin
Reporter:,Editor:

Minggu, 31 October 2021 13:00 UTC

Vaksin Covid Jemaah Umrah Disesuaikan Syarat Pemerintah Arab Saudi

THAWAF. Pelaksanaan thawaf mengelilingi Ka'bah di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) diantaranya menjaga jarak. Foto: Kemenag

JATIMNET.COM, Jember – Setelah menunggu beberapa bulan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memberikan izin bagi jemaah umrah asal Indonesia tahun ini. Namun tetap ada syarat, di antaranya calon jemaah umrah harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua. 

Persyaratan itu juga sudah diantisipasi Kementerian Agama (Kemenag) di masing-masing daerah di Indonesia. Sebab, vaksin yang disyaratkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak sembarang merek.

Vaksin Covid-19 yang bisa diterima hanya empat merek, yakni Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna. 

“Sedangkan di Indonesia kebanyakan vaksin Sinovac,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Jember Ahmad Tholabi. 

BACA JUGA: Cegah Covid-19, Saudi Tetap Berlakukan Umrah Secara Terbatas

Karena itu, Kemenag telah telah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember terkait kemungkinan vaksin tambahan bagi calon jemaah umrah. Tholabi menambahkan berdasarkan diskusi bersama Dinas Kesehatan, pihak Dinkes menyebut masih banyak masyarakat yang belum vaksin, sehingga masyarakat yang belum mendapatkan vaksin sama sekali yang sedang menjadi prioritas. 

“Ada kesepahaman dengan pertimbangan tertentu, yakni  persyaratan umrah, kita berkoordinasi agar calon jemaah umrah bisa mendapatkan vaksinasi tambahan atau booster,” tutur Tholabi. 

Karena sudah menjadi syarat dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia. Di sisi lain, calon jemaah umrah juga akan diingatkan agar membiasakan diri disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes). 

BACA JUGA: Masjidil Haram Sambut Jemaah Umroh Pertama di Tengah Pandemi Covid-19

“Vaksin tidak menjamin sepenuhnya. Kita juga minta mereka tetap disiplin prokes. Selain itu, di sana pelaksanaan prokesnya sangat ketat. Seperti thawaf berjarak juga,” kata Tholabi. 

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Lilik Lailiyah membenarkan pihaknya saat ini masih berkonsentrasi percepatan cakupan vaksinasi di Jember. 

“Untuk vaksin dosis ketiga atau booster bagi calon jemaah umrah itu juga tengah menjadi perhatian kita. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk memberi dosis tambahan bagi mereka yang hendak berangkat umrah ke Tanah Suci,” kata Lilik. (UBL)