Logo

Urus BPHTB di Gresik Makin Gampang dengan E-BPHTB

Reporter:,Editor:

Jumat, 28 August 2020 08:40 UTC

Urus BPHTB di Gresik Makin Gampang dengan E-BPHTB

Bupati Gresik memberikan simbolis kunci mobil pada kepala BPN Gresik, Asep Heri. (Foto/humas pemkab)

JATIMNET.COM, Gresik - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik meluncurkan aplikasi E-BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). 

Launching digelar sederhana, tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik Asep Heri perwakilan Notaris, PPAT serta beberapa wajib pajak (WP).

Bupati Sambari mengatakan, diluncurkannya aplikasi E-BPHTB ini untuk memudahkan para wajib pajak, Notaris, PPAT serta Pemerintah dalam hal ini BPPKAD serta BPN.

“Aplikasi ini selain meningkatkan perolehan Pendapatan asli daerah dari sektor Pajak BPHTB, juga akan meminimalisir perselisihan antara Wajib pajak dengan berbagai pihak terkait,” katanya saat sambutan, Jumat 28 Agustus 2020.

BACA JUGA: Pembangunan Tanggul Penanganan Banjir Langganan Kali Lamong Gresik Mulai Dikerjakan

Untuk mengurus BPHTB, wajib pajak bisa langsung mengakses aplikasi ini, dimana sudah ada ketentuan tarif nya, setelah terbayar dan mengunggah bukti pembayaran, surat pengesahan BPHTB sudah bisa langsung dicetak.

“Insyaallah, mulai Senin Lusa aplikasi ini sudah bisa diluncurkan. Hari ini hanya launching dan efektif bisa digunakan pada Senin lusa dan seterusnya,” tanbah Sambari.

Menurutnya, peluncuran Aplikasi ini sekaligus menghilangkan percaloan dalam pengurusan BPHTB ini, karena sudah tidak ada lagi tawar-menawar tarif, pihak Badan Pertanahan terkait lainnya bisa memantau langsung ( transparan ).

Lebih jauh Bupati Sambari menyampaikan, saat tahun 2010 perolehan BPHTB hanya Rp 30 miliar, setahun kemudian sudah naik menjadi Rp 52 miliar. Tahun 2015 perolehan BPHTB meroket menjadi Rp 194 miliar, dan tahun 2019 naik lagi menjadi Rp 261 miliar.  "Kedepan kita akan membuat Zona Nilai Tanah (ZNT)," tukasnya.

BACA JUGA: Usai Libur Panjang, Seluruh ASN di Gresik Jalani Rapid Test Massal

Semenatra Kepala BPN Asep Heri menyampaikan bahwa nanti pada tahun 2024 seluruh bidang tanah di Gresik sudah terukur, terdaftar dan tersertifikasi, dan melaksanakan digitalisasi data.

“Pemkab Gresik terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan data BPHTB. Secepatnya kami akan melakukan integrasi data antara BPPKAD, BPN dan PPAT. Kami berharap ada launching nilai tanah, ini membanggakan,” kata Asep Heri.

Kepala BPN juga menyerahkan Dokumen pertanahan aset Pemkab Gresik, juga sertifikat masjid, TPQ dan Mushollah kepada perwakilan pengurus, Bupati Gresik juga memberikan bantuan pinjam pakai kendaraan operasional untuk BPN Gresik.