Selasa, 09 January 2024 08:00 UTC
Ketua KPU Jatim Choirul Anam (kiri) dan Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini menunjukkan surat Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa, 9 Januari 2024. Foto: KPU Jatim
JATIMNET.COM, Surabaya – Jajaran pimpinan dan pejabat sekretariat di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 pada Selasa, 9 Januari 2024, di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
Perjanjian Kinerja dilakukan Ketua KPU Jatim dengan Sekretaris KPU Jatim, Sekretaris KPU Jatim dengan Kepala Bagian dan jajaran pejabat fungsional, serta Kepala Bagian dengan Kepala Sub Bagian.
Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah awal untuk melaksanakan berbagai tugas-tugas tahapan mendatang agar lebih terukur. Mengingat tahun 2024 merupakan tahun-tahun yang sibuk bagi KPU Jatim.
BACA: Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
"Sebab, kurang 35 hari lagi kita menuju pemungutan suara dan nantinya akan disambung dengan tahapan Pilkada," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat memberikan sambutan.
Anam melanjutkan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi bagian dari kewajiban sebagai institusi negara.
BACA: Visi dan Misi Tiga Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024
"Perjanjian Kinerja ini berisi komitmen kerja pimpinan dan para pejabat struktural yang di dalamnya terdapat target diharapkan bisa tercapai. Misal keberhasilan pelaksanaan tahapan pemilu, tingkat partisipasi masyarakat, sehingga pelaksanaan laporan keuangan kita akuntabel," kata Anam.
Ia berharap dengan adanya Perjanjian Kinerja ini dapat mewujudkan kinerja seluruh jajaran lebih terukur.
"Karena dalam Perjanjian Kinerja ini ada indikator yang harus dicapai, sedangkan ukuran dari proses kinerja akan tertuang di Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip)," kata Anam.
BACA: 24 Parpol Peserta Pemilu 2024
Sebagai rangkaian prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, KPU Jatim sekaligus melakukan penandatanganan pakta integritas dan pernyataan bebas benturan kepentingan bagi seluruh Pegawai KPU Jatim.
Selain Anam, penandatanganan juga dihadiri Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro dan Miftahur Rozaq, dan Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini dan seluruh jajaran sekretariat.
Sumber: Humas KPU Jatim