Kamis, 12 September 2019 08:12 UTC
RUNDINGAN. Keenam terdakwa berdiskusi dengan kuasa hukum berkaitan dengan ancaman hukuman dalam sidang di PN Surabaya, Kamis 12 September 2019. Foto
JATIMNET.COM, Surabaya – Enam terdakwa yang terjerat kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang menutupi wajahnya saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Mereka memilih sembunyi dari jepretan kamera awak media saat dihadirkan di ruang sidang Chandra dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Kamis 12 September 2019.
Keenam terdakwa yang disidangkan adalah Sy Hasan Achmad alias Habib Hasan, Ali, Abdul Muqtadir, Satiri, Buhori alias Tebur, dan H Abdul Rokim. Keenamnya langsung duduk di kursi pesakitan.
Sidang yang mengagendakan pembacaan surat dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anton Zulkarnaen. Keenamnya dinilai ikut melakukan pelemparan batu serta molotov ke arah Mapolsek Tambelangan.
BACA JUGA: Tegang, Tiga Terdakwa Pembakar Polsek Tambelangan Terancam Hukuman Berat
Terdakwa melanggar Pasal 200 KUHP tentang perusakan fasilitas umum, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
“Pelaku terancam.hukuman tujuh tahun penjara,” kata Anton Zulkarnaen dari Kejari Sampang, Kamis 12 September 2019.
Keenam terdakwa tidak keberatan dengan surat dakwaan. Ini juga sama dengan tiga terdakwa yang disidangkan pada Rabu 11 September 2019 sebelumnya.
“Kami tidak keberatan, kami meminta sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi,” kuasa hukum terdakwa, Andry Ermawan menjelaskan.
BACA JUGA: Polisi Amankan Tiga Orang yang Masuk DPO Pembakaran Mapolsek Tambelangan
Ketua Majelis Hakim Rochmat menutup sidang dan akan melanjutkan sidang Rabu 18 September 2019.
Kantor Polsek Tambelangan, Sampang dibakar massa pada Rabu, 22 Mei 2019 sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan, Sampang.
Selanjutnya massa melempari Polsek Tambelangan menggunakan batu dan molotov. Makin banyaknya massa menyebabkan aksi perusakan semakin cepat hingga berujung pembakaran.
