Logo

Tuntut Turunkan UKT, Aksi Demo Mahasiswa Ponorogo Berlangsung Ricuh

Reporter:,Editor:

Selasa, 16 June 2020 06:00 UTC

Tuntut Turunkan UKT, Aksi Demo Mahasiswa Ponorogo Berlangsung Ricuh

RICUH. Aksi mahasiswa yang sempat ricuh di depan gedung rektorat IAIN Ponorogo. Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo – Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo melakukan aksi demonstrasi kepada rektorat. Mereka menuntut penurunan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) 50 persen. Namun, aksi berjalan tertib dan menerapkan protokol kesehatan. 

Tapi tiba-tiba terjadi ketegangan, dengan aksi dorong hingga sempat ricuh sehingga tidak memperhatikan physical distancing. Lantaran mereka ingin masuk ke ruang rektorat untuk duduk bersama melakukan diskusi dengan rektor.

“Kita minta pembelajaran di semester gasal dan seterusnya dengan sistem daring yang lebih efektif dan efisien,” kata Koordinator aksi mahasiswa, Aji Binawan Putra, Selasa 16 Juni 2020.

Menurutnya, pembayaran UKT ini tidak hanya digunakan untuk perkuliahan saja, namun untuk lainnya. Sehingga dengan sistem pembelajaran yang dilakukan secara online mahasiswa menuntut adanya pengurangan biaya UKT, karena ketika kuliah daring mahasiswa tidak mendapat fasilitas yang seharusnya.

BACA JUGA: Demo Mahasiswa dan Pelajar Mojokerto Hanya Ditemui Tiga Anggota Dewan

“Pihak kampus hanya mampu realisasi 15 persen karena ditakutkan jika terjadi pemotongan 50 persen kampus akan berhenti beroperasi,” ujar Aji.

Meski belum merasa puas dengan keputusan pihak kampus, mahasiswa akhirnya mau menerima keputusan pihak kampus di tengah pandemi Sars CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan membubarkan diri dengan tertib. 

Sementara Rektor IAIN Ponorogo, Siti Maryam Yusuf menuturkan, pemotongan sebesar 15 persen tersebut sudah dirasa paling pas. Karena UKT tidak hanya digunakan biaya perkuliahan, namun untuk kegiatan mahasiswa lainnya.

BACA JUGA: Demo Mahasiswa Zaman Now, Kangen Mantan Gak Kangen Orba

“Kenapa kok 15 persen, kalau lebih dari itu, nanti tidak bisa melakukan bimbingan skripsi, tidak ada ujian skripsi, tidak bisa lulus nanti. Saya juga sudah sampaikan untuk kegiatan ospek dan kemahasiswaan lainnya,” kata Maryam.

Ia menjelaskan besaran pemotongan UKT nantinya akan diumumkan oleh bendahara. Setiap mahasiswa yang mengajukan pemotongan UKT harus mengisi formulir atau surat keterangan. Bahkan untuk pengajuan secara online juga bisa dilakukan.

Untuk perkuliahan, masih kata Maryam, nantinya sebagian juga akan tetap dilakukan secara offline dan sebagian online. Terutama bagi mahasiswa baru untuk pengenalan kepada para dosen dan teman satu kelasnya.

Selanjutnya untuk semester tiga keatas jika memang bisa secara offline akan dilakukan. “Asal memenuhi persyaratan pasti diterima,” pungkas Maryam.