Rabu, 20 November 2019 13:40 UTC
KADES. Adiensi ratusan Kades dengan anggota DPRD Gresik di ruang rapat Paripurna, Rabu 20 November 2019. Foto: Agus S
JATIMNET.COM, Gresik - Ratusan kepala desa di Kabupaten Gresik datang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, Rabu 20 November 2019, untuk menolak rencana penurunan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), yang sedang dalam pembahasan R-APBD tahun 2020.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Gresik diterima langsung ketua DPRD Gresik, Fandi Ahmad Yani di ruang rapat paripurna. Mereka melakukan audiensi.
Tuntutannya adalah menolak pemangkasan ADD tahun 2020, yang dikabarkan dari Rp 117 miliar menjadi Rp 113 miliar. Sedangkan, operasional di tingkat desa dengan anggaran sekarang, diakui masih sangat kurang.
BACA JUGA: Pemkab Gresik Beri Bonus Atlet Berprestasi Rp 3,8 Miliar
"Setidaknya per desa harus dialokasikan minimal Rp 350 juta setahun, bisa maksimal. Termasuk untuk memenuhi penghasilan tetap (siltap) perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta RT dan RW," jelas Nurul Yatim.
Jika mengacu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019, penentuan ADD yang diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) adalah minimal 10 persen. Artinya, Pemda Gresik bisa menaikkan dari DAU di atas angka minimal 10 persen.
“Kami harap DAU dinaikkan dari 10 persen menjadi 15 persen dan kami yakin Gresik bisa. Karena di daerah lain ada yang 25 persen. Kami yang datang ini juga menyatukan persepsi. Serta ada kesepakatan dari kades se-Kabupaten Gresik," tandasnya.
BACA JUGA: Pasutri Operasikan Prostitusi Daring Lewat WA
Selain itu, AKD juga minta pengadaan kendaraan roda dua (R2) sebagai operasional. Sebab kendaraan yang dipakai kades saat ini tak layak lantaran sudah berusia 12 tahun.
Ketiga, mendesak keseriusan penanganan banjir luapan Kali Lamong, mengingat sudah berpuluh-puluh tahun warga sekitar Kali Lamong kebanjiran dan belum ada solusi konkret.
Sementara itu, Fandi Ahmad Yani ketua DPRD Gresik menyatakan menampung tiga tuntutan, dan akan menjadi pertimbangan wakil rakyat nantinya.
"Kami akan berkomunikasi dengan legislatif. Dan untuk Kali Lamong memang belum nampak solusinya. Kami sendiri melihat masih saling menunggu dan saling lempar," pungkas Yani.