Logo

Tunggakan BPJS Ponorogo ke RSUD Capai Rp 40,8 Miliar

Reporter:,Editor:

Jumat, 15 November 2019 06:37 UTC

Tunggakan BPJS Ponorogo ke RSUD Capai Rp 40,8 Miliar

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni. Foto: Gayuh Satria.

JATIMNET.COM, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan membuat langkah tegas terkait tunggakan Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS) pada sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Berdasarkan data yang dihimpun Jatimnet.com dana tunggakan BPJS terhadap RSUD sebesar Rp 40,8 miliar. Angka tersebut terhitung mulai bulan Mei sampai dengan September 2019, atau rata-rata tunggakan setiap bulannya mencapai Rp 8 miliar.

“Saya tengah memikirkan cara menagih yang menjadi hak Pemkab Ponorogo, mungkin dihentikan dulu (iuran BPJS),” kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Jumat 15 November 2019.

Ipong menjelaskan pihaknya akan menghentikan pembiayaan terkait dengan pembayaran iuran terhadap BPJS. Dalam hal ini tunjangan kesehatan untuk pegawai negeri dan berbagai iuran jaminan kesehatan untuk rakyat miskin yang dibiayai pemkab.

BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Surabaya Naikkan APBD 2020

“Semua biaya kesehatan rakyat miskin selama ini dibayarkan pemkab, itu setiap bulan lho,” jelasnya.

Dia berkeinginan jika uang yang seharusnya disetorkan ke BPJS dialihkan untuk menalangi dana RSUD yang sedang krisis finansial.

Masalahnya, lanjut Ipong, beban rumah sakit cukup besar. Rata-rata biaya yang dikeluarkan pihak rumah sakit mencapai Rp 11 mimliar setiap bulan.

BACA JUGA: DPRD Situbondo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Dengan kata lain, rumah sakit mengeluarkan anggara mencapai Rp 132, sementara alokasi setiap tahunnya mencapai Rp 130-an miliar.

Ipong mengaku anggaran tunjangan kesehatan untuk PNS dan rakyat misik tidak mencukupi, setidaknya dana tersebut bisa dialihkan untuk membantu operasional rumah sakit.

“Sampai hari ini masih bisa berjalan, tapi kalau sampai bulan depan tidak segera dibayarkan, ya akan menjadi masalah,” ujarnya.