Jumat, 08 November 2019 11:19 UTC
TOLAK BPJS. Anggota DPRD Situbondo memberikan tanda tangan di atas spanduk penolakan kenaikkan iuran BPJS. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo - Seluruh anggota DPRD Situbondo menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena dinilai membebani masyarakat. Para wakil rakyat itu menyampaikan penolakan melalui pernyataaan bersama dan membubuhkan tanda tangan, Jumat 8 November 2019.
"Ada 45 anggota dewan dari enam fraksi di DPRD Situbondo. Semuanya sepakat menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan terutama untuk kelas III, kata Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi.
Edy Wahyudi menambahkan, penolakan ini dilakukan karena anggota dewan melihat dan mendengar jeritan masyarakat. Kenaikan iuran BPJS tersebut sangat membebani masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
BACA JUGA: Protes Iuran Naik, #BoikotBPJS Trending Topic di Twitter
"Aspirasi anggota DPRD Situbondo mewakili seluruh masyarakat dan akan kami sampaikan kepada DPR RI," ujarnya.
Menurut Edy Wahyudi, jika pemerintah tetap menaikan iuran BPJS kesehatan, maka dapat dipastikan banyak warga tidak mampu membayarnya. Apalagi bagi peserta BPJS kelas III yang rata-rata masih pra sejahtera.
"Kalau ini dipaksakan pasti akan banyak masyarakat tidak terlayani kesehatannya karena berhenti jadi peserta BPJS," terangnya.
BACA JUGA: Iuran BPJS Naik, Buruh Sampaikan Tuntutan ke Kemenakertrans
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Melalui peraturan tersebut, iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan pada 1 Januari 2020 mendatang.
