Rabu, 13 November 2019 06:17 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk mengantisipasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi menginformasikan, naiknya APBD 2010 karena ada kenaikan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran hingga dua kali lipat.
“Tahun ini besaran anggaran PBI Rp 23 ribu dan pada 2020 mendatang naik hingga Rp 42 ribu,” kata Eri Cahyadi, Rabu 13 November 2019.
BACA JUGA: DPRD Situbondo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Eri manambahkan, warga Surabaya terkategori PBI yang masuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saat ini mencapai sekitar 570 ribu lebih. Jumlah tersebut menyusut setelah pemkot melakukan pemutakhiran pada Oktober 2019 lalu. Jumlah sebelumnya mencapai 799.540 MBR.
“Itu jumlah terakhir yang kami data,” kata dia.
Menurutnya, bantuan iuran tersebut akan langsung dibayarkan berdasarkan data MBR, sehingga masyarakat tidak menerima uang secara langsung tapi langsung mendapatkan fasilitas kesehatan.
Eri juga menyampaikan, masyarakat bisa mendaftarkan untuk menerima PBI secara langsung kalau masih belum terdata.
BACA JUGA: Protes Iuran Naik, #BoikotBPJS Trending Topic di Twitter
“Kalau dia miskin ya tidak apa-apa (mendaftar). Setelah itu kami tampung dan buatkan surat sementara lalu dimasukkan MBR. Langsung dapat PBI juga,” kata dia.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan besaran anggaran yang mencapai Rp 10,3 triliun ini digunakan untuk menunjang kesehatan warga.
“BPJS sudah kami antisipasi. Kami alokasikan tambahannya (kenaikan iurannya),” kata Risma saat diwawamcarai terpisah di rumah dinasnya.
Menurut Risma, bantuan tersebut sangat dibutuhkan karena meski UMK naik, iuran BPJS Kesehatan juga turut naik sehingga warga tetap terbebani.