Kamis, 19 August 2021 13:00 UTC
SANTUNAN YATIM. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan santunan anak yatim hasil sumbangan para ASN, Kamis, 19 Agustus 2021. Foto: Humas Pemkab Banyuwangi
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi menggelar tradisi bulan Muharam berupa santunan anak yatim, Kamis, 19 Agustus 2021. Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap berkah santunan mendatangkan perlindungan dari musibah terutama pandemi Covid-19.
Kegiatan dihadiri sejumlah kiai dan selurun Aparatur Sipil Negara (ASN) secara daring maupun luring (hibrid). Acara juga diisi doa bersama.
"Kami meyakini dengan kasih sayang kita kepada anak yatim, dengan doa dari anak-anak kita itu akan melindungi Banyuwangi dari segala musibah dan dimudahkan segala urusan," kata Ipuk.
BACA JUGA: 10 Muharam, Jurnalis Probolinggo Santuni Anak Yatim
Sementara uang santuanan kepada anak yatim diperoleh dari sumbangan seluruh ASN dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan. Terkumpul sebanyak Rp717,86 juta yang dibagikan kepada 2.900 anak yatim dari seluruh wilayah di Banyuwangi.
Kegiatan diselenggarakan tanggal 10 Muharam 1443 Hijriah yang dipercaya memiliki keistimewaan. Muharam adalah bulan pertama dalam penanggalan Islam atau Hijriyah. Di momen ini diharapkan umat Islam memperbanyak sedekah terutama kepada anak yatim.
BACA JUGA: Ratusan Anak di Situbondo Yatim akibat Covid-19, akan Diberi Bantuan
"Santunan anak yatim ini telah menjadi tradisi dalam setiap kegiatan Pemkab Banyuwangi. Tidak hanya pada bulan Muharam, tapi di setiap kesempatan kami memberikan santunan bagi anak yatim ini. Semoga membawa keberkahan," kata Ipuk.
Setidaknya tercatat ada sekitar 20 ribu siswa kurang mampu di Banyuwangi yang menjadi penerima program bantuan Siswa Asuh Sebaya (SAS). Di antara golongan rentan putus sekolah adalah anak kurang mampu dan anak yatim yang membutuhkan dukungan pemerintah dan masyarakat untuk melanjutkan pendidikannya.