Logo

Ratusan Anak di Situbondo Yatim akibat Covid-19, akan Diberi Bantuan

Reporter:,Editor:

Rabu, 18 August 2021 14:20 UTC

Ratusan Anak di Situbondo Yatim akibat Covid-19, akan Diberi Bantuan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Situbondo Imam Hidayat. Foto: Hozaini

JATIMNET.COM, Situbondo – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Situbondo mencatat ada 175 anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19. Ratusan anak itu berstatus yatim atau piatu karena orang tuanya meninggal terpapar Covid-19. 

“Sesuai data yang ada di kami jumlahnya ada 175 orang. Dari jumlah tersebut, data yang sudah kami verifikasi sampai ke tingkat desa melalui kecamatan sebanyak 97 anak,” kata Kepala DP3A Kabupaten Situbondo Imam Hidayat, Rabu, 18 Agustus 2021. 

Selain melakukan proses verifikasi data, DP3A juga sedang menyesuaikan data dengan Dinas Sosial. Validasi data tersebut sangat diperlukan untuk menghindari kerancuan data karena akan dilakukan pendampingan terhadap para anak yatim tersebut. 

BACA JUGA: PPKM Level 4, Situbondo Gencarkan Vaksinasi dan Tindak Pelanggar Prokes

“Data anak yatim kami terima dari Dinas Kesehatan. Kami melakukan input data karena Gubernur Jawa Timur meminta kami melakukan pendataan untuk diberi bantuan. Dinsos juga melakukan pendataan untuk mendapatkan bantuan dari Kemensos RI,” ujarnya. 

Imam menambahkan dari 97 jumlah anak yatim yang sudah diverifikasi, sebagian besar masih usia sekolah. Ada yang masih usia 5 tahun, ada juga yang sudah 13 tahun atau siswa SMP. Mereka menjadi yatim atau piatu karena bapak atau ibu kandungnya meninggal dunia akibat Covid-19. 

“Bukan yatim piatu tapi anak yatim. Ada yang ditinggal bapaknya atau ibunya. Nanti kalau sudah terdata semua segera kami lakukan pendampingan,” katanya. 

BACA JUGA: Cegah Covid, Polres Situbondo Target 800 Orang Divaksin Setiap Hari

Imam mengatakan pendampingan yang akan dilakukan dengan menyiapkan tim psikiater karena khawatir kondisi kejiwaannya masih trauma atau labil setelah ditinggal orang tuanya. Selanjutnya, DP3A juga akan memperjuangkan hak-hak dasar anak agar  tak terputus sekolah. 

“Jadi penanganannya dilakukan secara bersama-sama baik DP3A, Dinsos, dan Dinas Pendidikan. Jangan sampai anak-anak yatim itu putus sekolah karena ditinggal orang tuanya,” tuturnya.