Selasa, 27 July 2021 01:00 UTC
VAKSINASI COVID. Petugas sedang menyiapkan suntikan vaksin massal bagi pelajar di Situbondo, Selasa, 27 Juli 2021. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo – Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021. PPKM di Kabupaten Situbondo naik menjadi level 4 dari sebelumnya level 3 karena jumlah kematian pasien Covid-19 masih cukup tinggi.
Saat ini jumlah total pasien meninggal sebanyak 594 orang. Selama dua hari pada 25 dan 26 Juli 2021 tercatat ada 43 pasien meninggal. Selain itu, pasien Covid-19 aktif masih terus bertambah. Saat ini masih ada 622 pasien yang sedang menjalani perawatan medis.
“Kami bersama TNI terus menggenjot pelaksanaan vaksin. Saat ini juga dilakukan pencanangan vaksin bagi pelajar. Insya Allah dalam beberapa hari ke depan akan terjadi banyak perubahan,” kata Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa’i, Selasa, 27 Juli 2021.
BACA JUGA: PKKM Darurat, Polres Situbondo Bagikan Daging Kurban dan 5 Ton Beras
Dijelaskan, salah satu penyebab tingginya penyebaran pasien Covid-19 aktif di Situbondo karena terjadi aksi massa perebutan jenazah pasien di dua lokasi beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, Satgas telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menindak tegas aksi massa semacam itu.
“Faktanya hasil tracing seperti itu. Kami akan menindak tegas pelakunya. Tentu dengan cara penegakan hukum edukatif. Kami mengingatkan masyarakat agar kejadian serupa tak terulang lagi,” katanya.
BACA JUGA: PPKM Darurat, Polres Situbondo Bagikan Sembako ke Masyarakat Tidak Mampu
Imam meminta masyarakat disiplin menerapkan prokes serta mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM level 4 di Situbondo. Seluruh kebijakan pemerintah terkait pengendalian sebaran Covid-19 untuk melindungi masyarakat.
"Kita imbau jangan sampai ini terjadi lagi perebutan jenazah pasien Covid. Di masa pandemi ini kita semua adalah korban. Kami terbuka kalau ada masukan-masukan dan tolong sampaikan dengan cara yang baik dan jangan termakan informasi hoaks," katanya.