Logo

Tipu Konsumen, Sales Dealer Motor di Sidoarjo Diringkus Polisi

Reporter:,Editor:

Selasa, 03 October 2023 17:01 UTC

Tipu Konsumen, Sales Dealer Motor di Sidoarjo Diringkus Polisi

no image available

JATIMNET.COM, Sidoarjo - Seorang wanita berinisial MR (29) warga Sumokali Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena melakukan penipuan terhadap konsumen yang membeli sepeda motor kepada dirinya. Modus tersangka yakni meyakinkan korban agar membayar sepeda motor secara tunai dengan mendapatkan iming-iming hadiah handphone.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, tersangka merupakan sales di salahsatu dealer sepeda motor di Sidoarjo. Saat melakukan penipuan, modus yang dilakukan tersangka yakni meyakinkan konsumennya yang akan membeli sepeda motor  berhadiah handphone.

Jika sepeda motor dibayar tunai kepada dirinya, maka korban akan lanusung mendapatkan handphone.

"Namun, setelah pembayaran dilakukan, pelaku justru melarikan diri," kata Kusumo, kepada wartawan Selasa (3/10/2023).

Kepada polisi, tersangka MR nekat menipu karena terbentur hutang piutang serta untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya."Buat bayar hutang pak, hutang saya banyak," ucapnya.

Sementara itu, korban penipuan yang diketahui bernama Ambarukmo warga Sawotratap Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku ditipu tersangka saat membeli 2 buah sepeda motor Honda Vario sama PCX secara tunai. Namun, tersangka hanya mengirimkan 1 buah sepeda motor kepada korban. 

Saat ditagih tersangka selalu menghindar dan akhirnya kasus penipuan ini dilaporkan korban ke polisi. Hingga saat ini kasus ini masih dalam pengembangan penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo.

Sedangkan tersangka dijebloskan ke tahanan Polres Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.