Jumat, 15 November 2019 15:47 UTC
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor saat diwawancarai Jatimnet.com. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto akan membentuk Kelurahan Pengawasan Partisipatif dan Kelurahan Anti Politik uang di sejumlah kelurahan, untuk membangun peradaban demokrasi di Mojokerto.
Diketahui, ada 18 kelurahan dari tiga kecamatan di Kota Mojokerto. Dari jumlah tersebut, akan ada delapan kelurahan dijadikan pengembangan partisipatif, anti politik uang, dan sekolah kader pengawasan (SKP).
"Targetnya ke depan akan dibentuk empat kelurahan sebagai Pengawas Partisipatif, dan empat kelurahan lainnya akan dijadikan Anti Politik Uang. Sedangkan segmentasi pemilih milenial akan diselenggarakan SKP," ucap Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor, Jumat, 15 November 2019.
BACA JUGA: Legislatif-Eksekutif Sepakat Awasi Dana Pilwali Surabaya 2020
Ulil menjelaskan, pihaknya bertujuan mendorong keikutsertaan pengawasan masyarakat sebagai usaha Bawaslu menjadi lembaga peradilan umum.
"Salah satu kewengan kami kan, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP), tercipta secara sinergitas. Selain itu, juga membangun peradaban demokrasi di Kota Mojokerto," paparnya.
BACA JUGA: KPU Kota Blitar Lakukan Rekruitmen PPK dan PPS Secara Daring
Untuk itu, sosialisasi pengawasan partisipatif pasca pemilu 2019 ini, sengaja dilakukan lewat pendekatan budaya agar masyarakat lebih mengenal tugas dan fungsi Bawaslu.
"Sosialisasi sebelumnya kan lebih akademis, tapi sekarang kami giring lewat budaya. Masyarakat lebih mengenal dengan ludruk, dan campursari milenial. Walaupun pemilu 2019 telah usai, tapi masyarakat dan Bawaslu tetap bersinergi, dan siap menuju pesta demokrasi yang akan datang," imbuhnya.