Logo

Tindaklanjuti Inmendagri, Bioskop di Surabaya Segera Dibuka

Reporter:,Editor:

Selasa, 14 September 2021 23:00 UTC

Tindaklanjuti Inmendagri, Bioskop di Surabaya Segera Dibuka

BIOSKOP: Salah seorang petugas jaga bioskop di Kota Surabaya yang siap akan buka berdasarkan Inmendagri.

JATIMNET.COM, Surabaya - Satgas Covid-19 Surabaya menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Salah satunya dilakukan dengan mengecek kembali kesiapan bioskop dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sebab, berdasarkan Inmendagri itu, bioskop sudah boleh buka dengan 50 persen pengunjung dan prokes ketat.

Pengecekan itu dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 dari jajaran BPB Linmas Surabaya. Mereka keliling ke 19 bioskop yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Surabaya, Selasa 14 September 2021.

Tim ini mengecek penerapan prokes yang dilakukan oleh pengelola bioskop mulai masuk ke area bioskop, di dalam bioskop, hingga keluar bioskop, termasuk scan barcode yang harus dilakukan oleh setiap pengunjung. Bahkan, mereka mencoba langsung scan barcode itu untuk memastikan kesiapannya.

Baca Juga: Langgar PPKM, Tempat Karaoke di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya Disegel

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan bahwa sejak awal akan selalu inline dengan aturan pemerintah pusat. Oleh karena itu, ketika di Inmendagri Nomor 42 memungkinkan untuk pembukaan bioskop maka di Kota Surabaya juga akan dibuka atau dioperasikan kembali.

“Makanya sekarang ini kita lakukan pengecekan lagi terkait hasil asesmen yang sudah pernah kita lakukan sebelumnya, termasuk kita lihat pola-pola dan tahapan-tahapannya. Salah satunya yang kita lihat adalah mereka memiliki aplikasi Peduli Lindungi, karena nanti pengunjung yang boleh masuk bioskop hanya yang sudah menerima vaksin dosis kedua, kalau belum ya tidak boleh masuk,” kata Irvan.

Selain itu, yang dicek oleh Tim Satgas Covid-19 ini adalah sirkulasi udaranya di dalam gedung bioskop. Sejauh mana kesiapan mereka ketika ada pengunjung di dalam ruangan. Bahkan, juga telah direkomendasikan alat HEPA Filter di dalam ruangan bioskop.

“Kami juga minta agar Satgas Mandiri diaktifkan kembali, tidak boleh makan di dalam bioskop dan sebagainya, sehingga kalau mau makan silahkan keluar dan setelah habis boleh masuk lagi,” ia menegaskan.

Baca Juga: PPKM Turun Level, Satpol PP Surabaya Masifkan Penertiban RHU yang Nekat Beroperasi

Irvan memaparkan jika kali ini yang dilakukan hanya pengecekan akhir tentang kesiapan pengelola bioskop dalam menerapkan prokes yang ketat, sehingga tidak perlu surat menyurat lagi ke satgas, karena sebenarnya asesmen sudah dilakukan dulu ketika mereka mengirimkan surat ke satgas.

“Jadi, ketika mereka dinyatakan bisa beroperasi ya silahkan beroperasi, tidak perlu surat-surat lagi. Dan berdasarkan hasil pengecekan hari ini, secara overall sudah menunjukkan kesiapannya untuk pembukaan bioskop. Rata-rata hasilnya bagus, sehingga nanti kita persilahkan untuk beroperasi,” ia menekankan.

Selanjutnya, Satgas Covid-19 Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap pembukaan bioskop itu. Ketika sudah sesuai dengan apa yang digariskan di Inmendagri maka akan bisa diberhentikan, termasuk apabila tidak sesuai dengan asesmen yang direkomendasikan oleh Satgas Covid-19, maka itu juga bisa diberhentikan. “Jadi, kita akan terus awasi ketat, karena jangan sampai ini menjadi klaster,” ia mengingatkan.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pengelola bioskop untuk selalu melakukan pengawasan kepada perilaku pengunjung yang ada di dalam bioskop, termasuk terus memperketat tata cara yang sudah dikembangkan yaitu scan barcode melalui aplikasi Peduli Lindungi. “Ketika mereka tidak bisa masuk ya jangan masuk, jangan lantas diberi cara lain supaya bisa masuk, jangan begitu,” ia menjelaskan.

Baca Juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Satpol PP Surabaya Lakukan Penghentian Enam RHU

Ia juga mengimbau kepada para pengunjung untuk selalu disiplin dalam menjalankan prokes selama berada di area bioskop. Ia mencontohkan ketika pengunjung itu haus, maka harus keluar.

“Jangan sampai membuka masker di dalam ruangan, karena itu untuk menjaga diri kita sendiri dan untuk menjaga pengunjung lain,” ia mengungkapkan.

Sementara itu, Area Manager XXI Surabaya Yoyok Santoso ketika mendampingi tim Satgas Covid-19 mengecek di XXI Grand City memastikan bahwa para prinsipnya bioskopnya selalu siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan, ia memastikan sudah menyiapkan berbagai alat yang dipersyaratkan sesuai Inmendagri, yaitu barcode.

“Jadi, kita sudah siap menjalankan prokes ketat kalau sudah diperbolehkan buka. Kami juga sudah memasang HEPA Filter sesuai dengan rekomendasi Satgas Covid-19 Surabaya. Jadi, semuanya sudah siap,” kata Yoyok Santoso memungkasi.