Selasa, 07 May 2019 06:32 UTC
Ilustrasi penyimpanan beras. Foto: Dok
JATIMNET.COM, Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melalui Tim Satgas Pangan siap menindak penimbun komoditas pangan yang menyebabkan tidak stabilnya harga kebutuhan pokok jelang lebaran.
“Akan ada langkah hukum apabila ditemukan keterbatasan pangan yang disebabkan oleh tindak pidana,” kata Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa 7 Mei 2019.
Menurutnya seluruh permasalahan seperti penimbunan bahan pangan atau masalah transportasi pangan yang terhambat karena adanya premanisme akan menyebabkan efek domino bagi kestabilan harga pangan.
BACA JUGA: Tiga Komoditas ini Sumbang Inflasi Jelang Ramadan
"Tentunya akan dilakukan langkah-langkah penegakan hukum,” kata dia.
Sementara itu, Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Bank Indonesia dan Ditreskrimsus Polda Jabar telah menggelar rapat kordinasi dan sidak pada sejumlah pasar di Bandung.
Trunoyudo mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mempersiapkan adanya ketersediaan pangan di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
BACA JUGA: Polrestabes Bentuk Satgas Pangan Pantau Harga Kebutuhan Pokok
Berdasarkan hasil sidak, menurutnya sejumlah komoditas pangan memang terlihat ada kenaikan. Namun, kenaikan tersebut masih dalam batas normal dan tidak terlalu signifikan.
"Kalau ada dinamika tentu akan dilihat penyebabnya apa,” katanya.(ant)