Logo

Tidak Butuh Waktu Lama, Pelaku Perampok Toko Emas Mojokerto Ditangkap di Tengah Hutan

Reporter:,Editor:

Selasa, 31 May 2022 04:20 UTC

Tidak Butuh Waktu Lama, Pelaku Perampok Toko Emas Mojokerto Ditangkap di Tengah Hutan

Agus Nurul Efendi, asal Dusun/Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik pelaku perampokan toko emas di Mojokerto yang telah ditangkap anggota Reskrim Polsek Jetis, Selasa 31 Mei 2022. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Tidak membutuhan waktu lama, perampokan di perempatan lampu merah Jalan Panglima Sudirman, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang terjadi Selasa 31 Mei 2022, pagi sekitar pukul 07.15 WIB, pelakunya telah ditangkap anggota Satreskrim Polsek Jetis.

Dari informasi didapat, pelaku diketahui bernama Agus Nurul Efendi, asal Dusun/Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Pria berusia 33 tahun ini nekat melakukan aksi perampokan toko emas seorang diri dan berusaha melarikan diri ke dalam hutan Watubloro yang masuk wilayah Kecamatan Dawarblandong. 

Kapolsek Jetis Kompol Soegeng mengatakan, dalam aksinya, pelaku yang mengunakan sepeda motor Vario bernomor polisi W 3566 MM seorang diri tiba-tiba langsung masuk ke dalam toko. Kemudian memecahkan etalase toko emas yang terbuat dari kaca dengan sebuah palu.

Baca Juga: Otak Perampokan di Probolinggo Tertangkap

Pelaku mengondol belasan perhiasan emas dan kabur ke arah utara (Mojokerto-Gresik). Namun, keberadaannya berhasil diketahui anggota Unit Satreskrim Polsek Jetis yang kemudian melakukan pengejaran setelah mendapatkan laporan dari korban dan warga sekitar kejadian. 

“Sempat dikejar dan ada barang bukti emas yang dibawa, beratnya masih kita periksa. Kita tangkap pas masuk hutan Watu Blorok,” ujar Soegeng. 

Saat ini, pelaku tengah diamankan dengan sejumlah barang bukti perhiasan ke Mapolsek Jetis untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan. "Saat ini pelaku masih kita periksa di ruang Unit Reskrim," Soegeng memungkasi.