Sabtu, 28 December 2019 12:00 UTC
TERSANGK: Salah satu tersangka yang mengatakan Novel Baswedan pengkhianat. Foto: suara
JATIMNET.COM, Jakarta - Salah satu tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, mengaku kalau tidak suka dengan Novel. Lantaran dianggap sebagai pengkhianat.
Hal itu dikatakan saat tersangka digelandang menuju mobil dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. "Tolong dicatat ya saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," ujar salah seorang tersangka, seperti dikutip suara.com Sabtu 28 Desember
Sementara tersangka lainnya tidak mengungkapkan sepatah kata pun. Ia lebih memilih diam di belakang tersangka yang memberi pernyataan. Diketahui kedua tersangka, yakni RB dan RM merupakan polisi aktif.
Sebelumnya, Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi aktif.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Penyiram Air Keras Penyidik KPK, Novel Baswedan
Hanya saja Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka. Listyo Sigit hanya menyebutkan jika RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.
RB dan RM ditangkap atas bantuan Korp Kepolisian Brimob.
"Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Listyo Sigit di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, dua pelaku itu sudah jadi tersangka. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka ditangkap, Kamis 26 Desember 2019 malam kemarin.
"Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," katanya.
Sekadar diketahui, kasus penyiraman yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan ini terjadi pada sekitar bulan April 2017. Saat itu dia sepulang dari salat subuh berjamah di Masjid Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara diserang dua orang tidak dikenal.
Kedua orang itu berboncengan dengan menggunakan kendaraan roda dua, sengaja menyiramkan air keras ke wajah penyidik yang banyak mengusut kasus korupsi besar di Indonesia.