Jumat, 27 December 2019 12:00 UTC
KABARESKRIM Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 27 Desember 2019
JATIMNET.COM, Jakarta - Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi aktif.
Kedua pelaku yakni RB dan RM, diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan penyidik senior KPK. Hanya saja Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka.
RB dan RM ditangkap atas bantuan Korp Kepolisian Brimob. "Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Listyo Sigit di Polda Metro Jaya, seperti dikutip suara.com, Jumat 27 Desember 2019.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, dua pelaku itu sudah jadi tersangka. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka ditangkap, Kamis 26 Desember 2019 malam kemarin.
"Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," katanya.
Sekadar diketahui, kasus penyiraman yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan ini terjadi pada sekitar bulan April 2017. Saat itu dia sepulang dari salat subuh berjamah di Masjid Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara diserang dua orang tidak dikenal.
Kedua orang itu berboncengan dengan menggunakan kendaraan roda dua, sengaja menyiramkan air keras ke wajah penyidik yang banyak mengusut kasus korupsi besar di Indonesia.
