Kamis, 10 October 2019 23:07 UTC
PELAKU. Iwan, pelaku pembunuhan di SPBU Jambearum. Foto: akun Facebook pelaku.
JATIMNET.COM, Jember - Dendam karena tidak diberi uang untuk membeli miras, menjadi motif terjadinya kasus pembunuhan terhadap pegawai SPBU di Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur. Pelaku, Iwan (30) diduga sering meminta uang kepada korban, Tumin (55), untuk membeli minuman keras.
"Sebelum kejadian, korban sempat berjanji akan memberi uang kepada pelaku untuk membeli miras, setelah korban terima uang gaji. Tetapi beberapa kali ditagih, korban tidak juga kasih uang, sehingga pelaku marah dan emosi," ujar AKP Ribut Sugiarto, Kapolsek Puger
Kejadian pembunuhan yang menghebohkan itu berlangsung pada Rabu, 9 Oktober 2019, sekitar pukul 03:30 WIB. Korban merupakan penjaga SPBU yang selalu berjaga pada malam hari.
BACA JUGA: Pembunuhan Diumumkan Usai Azan Subuh di Masjid, Pelaku Menyerah ke Polisi
Sebelum membunuh, pelaku terlebih dulu menganiaya korban dan kemudian dibacok menggunakan parang yang memang kerap dibawa pelaku sehari-hari.
"Tidak disebutkan berapa nominal uang yang diminta. Sekarang pelaku sudah ditahan di Mapolres Jember," papar Ribut.
Dari informasi yang dikumpulkan Jatimnet.com, korban selama ini memang sering ditemani pelaku saat jaga malam.
BACA JUGA: Emil Sebut Perekonomian Tapal Kuda Bakal Meningkat Lewat Tol
"Pak Tumin itu sering cangkruk (nongkrong, red) bareng Iwan di SPBU. Bahkan Pak Tumin sering beri uang ke Iwan sambil menasehati, kalau mau mabuk, jangan di SPBU sini," tutur Sumarno, salah satu warga sekitar yang mengenal pelaku dan korban.
Korban Tumin selama ini memang dipercaya sebagai penjaga malam di SPBU Jambearum. Meski sudah berusia senja, faktor lain yang menjadi pertimbangan antara lain karena Tumin punya kewibawaan dan disegani oleh masyarakat sekitar.
BACA JUGA: Pedagang Baju Tertangkap Nyabu
"Beliau ini orangnya baik sekali, makanya disegani oleh warga sekitar. Mungkin karena itu, beliau dipekerjakan di SPBU ini," ujar Ridlwan, tetangga korban.
Kasus ini kini diambil alih penanganannya oleh Polres Jember. Tim Inafis Polres Jember telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan barang bukti. Polisi kemudian menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap pelaku
