Jumat, 27 November 2020 10:20 UTC
PENERTIBAN PKL: PKL di Kota Mojokerto memindahkan dagangannya keluar dari bahu jalan maupun trotoar, Jumat 27 November 2020. Foto : Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di bahu jalan protokol maupun trotoar di Kota Mojokerto yang semakin menjamur ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban itupun diprotes pedagang, karena tidak ada sosialisasi sama sekali.
Seperti salah satu pedagang gorengan di Jalan Pemuda yakni Furkon (47), ia mengeluhkan penertiban terkesan tebang pilih. Sebab, banyak pedagang yang terlihat di trotoar tidak ditertibkan.
"Pedagang dawet juga, becak-becak yang mangkal juga donk. Biar adil, mereka juga pakai trotoar. Jangan cuman saya, harus semuanya yang ada di trotoar dan bahu jalan ini (sembari menunjuk)," katanya sembari menunjuk pedagang lainnya,Jumat, 27 November 2020.
Hal sama dirasakan Joko (35) pedagang buah mangga di Jalan Surodinawan, setiap harinya menggunakan tossa sebagai kendaraan angkut sekaligus lapak jualan setiap harinya ini tidak luput ikut kena penertiban.
BACA JUGA: Kisah Nenek Pedagang Ikan di Masa Pandemi, Tertolong Bantuan Pemerintah
"Baru ini diobrak, tapi mau bagaimana lagi. Ya diberesin saja ini, cuman nanti kalau sudah tidak ada petugas, yah balik lagi jualan," imbuh Joko.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heriana Dodik Murtono mengatakan, penertiban dilakukan itu untuk menata PKL yang semakin menjamur di enam ruas jalan protokol.
Yakni, sepanjang Jalan Residen Pamuji, Jalan Niaga, Jalan Karyawan, Jalan Pemuda, Jalan Karyawan Baru, Jalan Surodinawan Kota Mojokerto.
"Tujuannya memang untuk penertiban, sebab dibeberapa ruas jalan makin ramai PKL dan warga sangat kesulitan menggunakan fasilitas umum yang ada di jalan tersebut," katanya di sela usai penertiban.
BACA JUGA: 347 Jalani Rapid Test Massal, 47 Pedagang dan Pengunjung di Pasar Ikan Pabean Reaktif
Penertiban ini sendiri, lanjut Dodik, lantaran banyaknya keluhan warga yang resah adanya penggunaan fasum tidak sesuai fungsinya termasuk keberadaan trotoar dan bahu jalan. “Jadi warga mau parkir kesulitan untuk mencari tempat parkir. Jadi untuk hari ini kita lakukan sosialisasi dan penataan PKL," imbuhnya.
Menurut Dodik, PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan ini makin mempersempit ruas jalan Kota Mojokerto yang juga merupakan kota perdagangan dan jasa. “Ada masyarakat yang ingin belanja sampai bingung menempatkan parkirnya," jelasnya.
Dengan ditertibkan PKL, lanjut Dodik, pihaknya juga akan membantu memberikan informasi kepada pelanggan para melalui pemasangan banner yang berisikan informasi kepindahan pedagang ke sejumlah pasar.
"Kami juga memasang bannner besar kalau pedagang disitu sudah dipindahkan ke Prapanca, untuk mempermudah pelanggannya mencari. Tapi mungkin satu dari yang lainnya mereka kembali ke jalan tersebut," beber Dodik.
