Kamis, 06 January 2022 02:20 UTC
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lamongan Munif Syarif saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 6 Januari 2022. Foto: Zuditya Saputra
JATIMNET.COM, Lamongan – Guna mengantisipasi terulangnya penarikan iuran SPP dan uang gedung bagi warga miskin ekstrem di lembaga pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan melakukan penyisiran ke lima kecamatan yang warganya tergolong dalam kemiskinan ekstrem.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak sempat menelpon Kepala SMAN 3 Lamongan terkait penarikan biaya SPP dan uang gedung pada siswa miskin. Padahal, siswa tersebut termasuk anggota KPM Kemiskinan Ekstrem. Hal ini diketahui Emil saat kunjungan di Lamongan dan berbincang dengan warga Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Lamongan, Senin, 3 Januari 2022.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lamongan Munif Syarif mengatakan di setiap kesempatan sudah disampaikan bahwa yang termasuk dalam penanganan kemiskinan ekstrem tidak membutuhkan syarat apapun untuk bebas dari biaya-biaya yang ada di sekolah.
"Meski demikian, kita juga tetap melakukan monitoring melalui korwil, melalui Camat, dan tidak menutupi kemungkinan di sekolah juga mengadakan hal serupa,” kata Munif, Kamis, 6 Januari 2022.
Selain itu, juga telah dilakukan sinkronisasi dengan database yang telah ditandatangani Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sebagaimana dalam kesepakatan penanganan kemiskinan ekstrem.
BACA JUGA: Wagub Emil Tegur Kepala Sekolah SMAN 3 Lamongan, Gegara Siswa Miskin Disuruh Bayar SPP
Data para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lamongan juga sudah masuk ke setiap lembaga pendidikan. “Iya sudah, sudah masuk," ucapnya.
Sinkronisasi juga dilakukan kembali oleh Dinas Pendidikan terkait adanya kejadian di SMA Negeri yang masih menarik iuran dan uang gedung terhadap siswa anggota KPM kemiskinan ekstrem.
Sebagai contoh, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Sugio. Jumlah KPM kemiskinan ekstrem di Lamongan tersebar di lima kecamatan antara lain Kecamatan Babat, Kedungpring, Sugio, Sambeng, dan Modo.
"Agar hal serupa tidak kembali terulang, maka kami melakukan penyisiran kepada lima kecamatan tersebut untuk mengetahui siapa yang mendapatkan KPM kemiskinan ekstrem atau yang tidak," tuturnya.
Dinas Pendidikan merapatkan masalah ini bersama lima camat yang mendapatkan program percontohan penanganan kemiskinan ekstrem.
Apabila masih terjadi hal demikian, maka sanksinya pihak sekolah mengembalikan uang yang telah dibayar oleh siswa KPM.
BACA JUGA: Khofifah Ingatkan SMA/SMK Tak Pungut Biaya dalam PPDB
"Sebagaimana seperti yang telah disampaikan Pak Wakil Gubernur (Wagub), ya langsung kita tegur yang bersangkutan dan uang harus segera dikembalikan kepada wali murid yang seharusnya tidak membayar iuran," katanya.
Sedangkan, bagi anak sekolah yang tidak mampu akan mendapatkan fasilitas dari Dinas Pendidikan untuk pembayarannya. Tetapi untuk masyarakat yang tidak tergolong dalam program penanganan kemiskinan ekstrem, bila ingin mendapatkan bantuan harus mengetahui kepala desa masing-masing.
Selanjutnya, bila ada salah satu warga yang mengalami kesulitan dalam melakukan atau meminta surat permohonan dari pihak desa, maka pihak sekolah akan memberikan fasilitas untuk melakukan konfirmasi ke kepala desa.
"Tapi hal itu biasanya wali murid datang ke sekolah terlebih dahulu dan mengatakan ketidakmampuannya. Setelahnya, pihak sekolah akan mendatangi rumah wali murid untuk memastikan bagaimana keadaan dan situasi rumahnya. Kalau kondisinya memang benar seperti itu, ya kita jembatani melalui kepala desa," tuturnya.
BACA JUGA: Bantuan Pendidikan Minim, Kepala Sekolah Curhat ke DPRD Jatim
Setelah adanya penarikan iuran SPP dan uang gedung terhadap siswa KPM kemiskinan ekstrem, Munif berharap pendidikan khususnya di Lamongan tidak boleh berhenti dengan alasan tidak mampu dan hal itu telah disampaikannya kepada seluruh camat yang ada di Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang kerap disapa Yes dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lamongan Anis Kartika juga menggaungkan hal demikian.
"Jadi seluruh elemen-elemen pemerintah itu menggaungkan bahwa pendidikan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat, caranya ya seperti itu, dari dinas melalui dinasnya, dari PKK ya melalui PKK-nya dan dari Bapak Bupati melalui ketika kunjungan ke desa-desa," kata Yuhronur.