Logo

Terkait PHK Sepihak di PT Unilever, Ini Jawaban Manajemen

Reporter:

Kamis, 31 March 2022 07:40 UTC

Terkait PHK Sepihak di PT Unilever, Ini Jawaban Manajemen

Ratusan buruh kerja PT Unilever Indonesia di Jalan Rungkut Industri IV Nomor 5-11, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya menggelar aksi demo, Rabu 30 Maret 2022. Foto: istimewa.

JATIMNET.COM, Surabaya - Karyawan dari perusahaan PT Unilever Indonesia di Jalan Rungkut Industri IV Nomor 5-11, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, yang kemarin melakukan aksi turun jalan hingga kini masih belum ada kejelasan nasibnya.

Aksi yang dilakukan karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak itu dianggap karyawan sangat merugikan. Apalagi, terdapat kabar, bahwa pihak manajemen melakukan pemanggilan terhadap sejumlah karyawan, untuk datang di Gedung Gramedia Expo, Surabaya, pada Kamis 31 Maret 2022.

Informasinya, surat pemanggilan tersebut untuk membicarakan project reorganisasi. Namun, ada beberapa karyawan yang mendapat surat panggilan tersebut masih menjadi pertanyaan.

Lantaran, karyawan yang bekerja selama ini di perusahaan begerak di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods) apakah masih dibutuhkan dengan kebijakan perusahaan atau harus ikut kebijakan organisasi.

Baca Juga: Dianggap Melakukan PHK Sepihak, Pekerja Unilever Demo

Mengenai hal tersebut HRD PT Unilever Indonesia wilayah Rungkut Surabaya Hengky Harsono Njoto saat dikonfirmasi jatimnet.com sempat tersambung. Namun, tidak lama jaringan seluler-nya terputus, dan dimungkinkan karena jaringan.

Hal itu pun dikatakan Hengky, ia mengaku akan memberikan informasi lebih lanjut lewas SMS yang diterima jatimnet.com. "Pak, maaf. Ini suaranya putus-putus. Nanti saya call kembali ya. Apabila ada yang urgent nanti tolong saya di sms atau wa dulu. Terima Kasih," katanya.

Bahkan, saat dikonfirmasi ulang lewat pesan SMS mengenai karyawan PT Unilever Indonesia yang melakukan aksi mogok. Dan soal pertemuan di Gramedia Expo. Hengky tidak merespon kembali hingga berita ini diturunkan,

Di berita sebelumnya, Wakil Ketua PUK SPSI Unilever Indonesia di Surabaya, David Eko Irwanto mengatakan bahwa terdapat 750 orang yang menjadi korban PHK sepihak dari perusahaan PT Unilever yang bekerja di Jalan Rungkut Industri IV Nomor 5-11, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.

“Jumlahnya ada sekitar 750 orang (di PHK), sebelumnya 161 orang yang indikasinya mau diproses PHK oleh manajemen, semuanya ini karyawan tetap," katanya, Rabu 30 Maret 2022.