Logo
Jejak Kasus Jasad Mr.X di Tol Kebomas

Terjebak Cinta Terlarang, Dibunuh Kawanan Kerabat

Reporter:,Editor:

Kamis, 09 January 2020 12:07 UTC

Terjebak Cinta Terlarang, Dibunuh Kawanan Kerabat

ASMARA. Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo memperlihatkan identitas Mulla di ruang jenazah RSUD Ibnu Sina Gresik, Selasa 7 Desember 2020. Foto: Agus

JATIMNET.COM, Gresik – Teka-teki pembunuhan Muhammad Mulla alias Ahmad bin Yusuf (34) warga Sampang, Madura terkuak. Polisi meringkus Rohman dan Sugianto, dua dari tujuh tersangka pelaku pada Selasa, 7 Januari 2020. Baik para pelaku maupun korban diketahui terbilang satu kekerabatan.

Rohman diringkus di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sedangkan Sugianto ditangkap di Sampang. “Lima pelaku buron,” kata Kepala Polres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat gelar perkara, Kamis 9 Januari 2020.

Dari pemeriksaan kedua tersangka, terungkap pembunuhan itu bermotif asmara. Mulla menjalin cinta terlarang dengan istri J, seorang tersangka lainnya, hingga hamil lima bulan. Tahu istrinya berbadan dua, J, pekerja migran di Malaysia, pulang ke Indonesia. Dibantu enam pelaku lain, ia merencanakan pembunuhan.

BACA JUGA: Diduga Korban Pembunuhan, Mr X Ditemukan di Tol Kebomas Gresik

Mulla mati dicekik, tubuhnya dibuang di tepi jalan Tol Kebomas, Gresik KM.16.400.

Jasad korban ditemukan tengkurap di parit jalan tol oleh seorang pengemudi pada Sabtu, 28 Desember 2019 sekitar pukul 05.30 WIB. Diperkirakaan jasad itu meninggal lima jam sebelum ditemukan. Mukanya lebam, ada bekas jeratan tali di leher dan luka di dahi.

TERSANGKA. Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menginterogasi Rohman dan Sugianto, dua dari tujuh tersangka pembunuhan Mulla, dalam gelar perkara di kantornya, Kamis 9 Januari 2020. Foto: Agus

Tak ada identitas melekat di tubuhnya saat ditemukan. Sehingga mayatnya sempat dilabeli sebagai Mister X. Tapi, hasil identifikasi sidik jari mengungkap jati dirinya. Nama Mulla terekam pernah dipidana pencurian dan masuk daftar pencarian orang dalam kasus narkoba di Sampang.

Korban diketahui bermukim di sekitar Pelabuhan Gresik. Selain itu, ia pernah berkeluarga dan menceraikan istrinya, Khotimah, setelah memberi satu anak perempuan.

BACA JUGA: Buron 2 Tahun, Otak Pembunuhan dan Perampok di Surabaya Ditembak Polisi

Penyelidikan berkembang. Polisi memeriksa rekaman kamera pengintai di pintu tol dan mencurigai sebuah mobil yang melintas. “Petunjuk awal dari CCTV tol Kebomas,” kata Kusworo.

Dalam peristiwa pembunuhan Mulla, menurut dia, Rohman berperan sebagai pengemudi mobil. Sementara Sugianto, memperdaya korban agar mau diajak masuk ke dalam kendaraan. Kini, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan dikenai pasal 340 subsider 338 KUHP.

“Lima rekannya, kami tetapkan dalam daftar pencarian orang,” katanya.