Logo

Terima Uang Rp 10 Juta, Ini Kata Menag

Reporter:

Rabu, 08 May 2019 11:38 UTC

Terima Uang Rp 10 Juta, Ini Kata Menag

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

JATIMNET.COM, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan status uang Rp 10 juta yang diinformasikan diterimanya dari Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Menurut Lukman, uang itu sudah dilaporkan sejak sebulan lalu.

“Jadi yang terkait dengan uang yang Rp 10 juta, saya sudah laporkan kepada penyidik KPK sejak sebulan yang lalu,” katanya kepada media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jakarta, Rabu 8 Mei 2019.

Lukman mengatakan uang itu sudah diserahkan kepada KPK. "Saya merasa tidak berhak untuk menerima uang itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK, Begini Kata Menteri Agama

Lukman mengaku bersyukur bisa hadir di KPK untuk memenuhi sekaligus menunaikan kewajiban konstitusionalnya sebagai warga negara dengan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani lembaga penegak hukum.

“Kehadiran saya mudah-mudahan bisa ikut membantu kelancaran pengungkapan hukum yang sedang berjalan,” tuturnya

Ia mengapresiasi kinerja penyidik KPK yang telah bekerja secara profesional sehingga pemeriksaan berjalan baik dan lancar.

Ditanya terkait materi perkara hukum, Lukman meminta agar media menanyakan langsung ke KPK. Sebab, ia merasa tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan semuanya.

BACA JUGA: KPK Periksa Menteri Agama Rabu Pekan Depan

“Secara etis, saya merasa tidak pada tempatnya menyampaikan hal yang terkait perkara hukum di tengah-tengah proses hukum yang sedang berlangsung,” jelasnya.

Ia menyilahkan wartawan untuk bertanya langsung kepada KPK. "Mereka yang punya kewenangan dan kompetensi untuk memilah mana informasi yang untuk konsumsi publik yang menjadi hak media dan mana yang tidak,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki membenarkan bahwa uang Rp 10 juta sudah dilaporkan ke KPK. “Itu sudah dilaporkan, bahkan persisnya sejak 26 Maret 2019,” tandasnya.