Logo

Terima SK Tolak Kapal Pesiar Viking Sun Bersandar, DPRD Panggil Dinas Pariwisata

Reporter:,Editor:

Jumat, 06 March 2020 00:00 UTC

Terima SK Tolak Kapal Pesiar Viking Sun Bersandar, DPRD Panggil Dinas Pariwisata

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah

JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi D Kota Surabaya mengundang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya untuk hadir dalam rapat di Gedung DPRD Kota Surabaya, pada Kamis 5 Maret 2020.

Adapun rapat tersebut terkait dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk membatalkan kunjungan kapal pesiar Viking Sun.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima SK Wali Kota berkaitan dengan pembatalan tersebut.

“Di beberapa klausul itu kita sudah baca. Disitu disebutkan bahwa di dalam kapal pesiar itu ada orang yang saat ini dalam pantauan, karena terindikasi demam yang itu mengarah kepada virus corona,” kata Khusnul saat ditemui usai memastikan bahwa Dinas Pariwisata tidak memenuhi undangan yang dikirimkannya.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Siap Jemput dan Tanggung Biaya Warga Suspect Corona

Menurut Khusnul, pembatalan itu harus dipastikan betul. Tidak hanya bersandarnya kapal pesiar saja yang saat ini, karena pihaknya mengira event-event seperti ini juga akan banyak.

“Bisa jadi nanti juga ada kegiatan lain yang kemudian nanti juga akan menjadi jujukan atau kunjungan dari warga negara asing atau kemudian warga kita yang lainnya,” ungkapnya.

Dia menegaskan, dibatalkan bersandarnya kapal pesiar Viking Sun, ini adalah keputusan terbaik yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. “Ini dilakukan seiring dalam rangka menjaga masyarakat Surabaya agar tidak terdampak dari virus yang saat ini sedang merambah ke negara kita,” tuturnya.

Sebelumnya, setelah mendapat laporan (surat) dari pihak Labuan Bajo (tempat bersandarnya kapal tersebut sebelum ke Surabaya) yang menyebut bahwa ada dua penumpang kapal pesiar Viking Sun suspect Virus Corona.

BACA JUGA: Ini Perbedaan Gejala Virus Corona, Influenza dan Flu Biasa

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung melaporkan hal tersebut ke Rumah Sakit (RS) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Rabu 4 Maret 2020. Pihak RS Unair dan pakar kesehatan menyarankan atau memberi rekomendasi kapal pesiar Viking Sun untuk tidak bersandar di Surabaya.

Dari rekomendasi itu, Risma pun langsung berusaha menolak kapal supaya tidak bersandar dan tidak menurunkan penumpang atau melakukan sandar di Kota Pahlawan.  Sebab, dia mengaku khawatir dugaan virus Corona yang berasal dari kapal tersebut bisa menyebar.

Adapun surat penolakan itu Risma tujukan diantaranya kepada Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak dan Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero), pada Rabu 4 Maret 2020.

BACA JUGA: Cegah Corona, Warga Disarankan Konsumsi Empon-empon

Nah, perlu diketahui, surat tersebut tak hanya menyatakan penolakan terhadap datangnya kapal pesiar Viking Sun saja. Namun, surat ini juga diberlakukan bagi kapal pesiar lain yang akan bersandar di Kota Surabaya yang berasal dan pernah singgah di Negara terjangkit COVID-19. 

Hal ini untuk meminimalisir potensi kontaminasi dari segala sumber terinfeksi serta demi melindungi warga Kota Surabaya. Rencananya, kapal pesiar Viking Sun bakal bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Jumat 6 Maret 2020. 

Kapal berbendera Norwegia itu mengangkut sekitar 1.300 orang, baik penumpang maupun awak kapal. Rata-rata penumpang dari Australia dan London.

Namun, sebelum tiba di Kota Surabaya, kapal pesiar tersebut berlabuh di Labuan Bajo untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan para penumpang. Dari hasil pemeriksaan itu, pihak Labuan Bajo menyatakan ada dua penumpang kapal pesiar Viking Sun yang suspect Virus Corona.