Minggu, 20 May 2018 15:20 UTC
Ilustrasi.
Reporter : Jemmi Purwodianto
Jatimnet.com – Penangkapan terhadap terduga teroris yakni ET, warga Kedung Turi Gang III, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, menemukan sejumlah barang bukti diduga bahan peledak. Kini temuan tersebut yang diperkirakan satu karung itu diamankan jadi barang bukti.
Bahkan, dari informasi didapat, terduga teroris berusia 47 tahun saat ditangkap, Minggu sore, 20 Mei 2018 di tempat persembunyian Jalan Kedung Turi III yang padat pemukiman warga.
ET, sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau lipas yang di bawanya. Tapi, dia berhasil dilumpuhkan, setelah itu langsung diamankan, di bawa ke kantor Mapolrestabes Surabaya.
Tapi, guna pemeriksaan lebih mendalam, mendetail mengenai apakah terlibat dalam kelompok jaringan teroris yang baru saja terjadi. Seperti bom bunuh diri, pada Minggu pagi, 13 Mei 2018 di Gereja.
Kemudian bom bunuh diri di kantor Mapolrestabes Surabaya, Senin pagi, 14 Mei 2018.
Sementara hingga berita ini diturunkan, masih belum ada keterangan dari pihak kepolisian. Melainkan warga yang menyampaikan, bahwa ET ditangkap oleh orang tidak dikenal.
”Jumlahnya berapa saya kurang tahu. Dia di bawa orang berpakaian preman dan hitam (Densus 88),” kata Ali Wafi, Ketua RT 03, Kedung Turi, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Minggu malam, 20 Mei 2018.
Editor : Adi Susanto
