Senin, 02 November 2020 16:00 UTC

PELAYANAN KEPENDUDUKAN. Pelayanan administrasi kependudukan saat libur panjang di Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Oktober 2020. Foto: Suku Dinas Dukcapil Jaksel
JATIMNET.COM, Jakarta – Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan telah melayani 4.107 dokumen permohonan administrasi kependudukan dalam layanan saat cuti bersama dan libur panjang, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Dalam melakukan pelayanan, petugas menerapkan protokol kesehatan dan mewajibkan warga mengenakan masker dan menjaga jarak.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris memaparkan 4.107 dokumen itu terdiri dari 1.636 dokumen di kantor Sudin, 230 dokumen di Kecamatan Tebet, 89 dokumen di Setiabudi, 168 dokumen di Mampang Prapatan, 243 dokumen di Pasar Minggu, 247 dokumen di Kecamatan Kebayoran Lama, 382 dokumen di Cilandak, 218 dokumen di Kebayoran Baru, 257 dokumen di Pancoran, 347 dokumen di Jagakarsa, dan 288 dokumen di Kecamatan Pesanggrahan.
BACA JUGA: Selama Libur Panjang, Dispendukcapil Surabaya Layani Lebih dari 14 Ribu Dokumen
"Dalam sehari kegiatan itu, kami melayani total 4.107 berkas administrasi kependudukan yang dilakukan 187 personel di tingkat Sudin, sepuluh kecamatan, dan 65 kelurahan," ujarnya, Senin, 2 November 2020.
Dalam pelayanan satu hari itu, pihaknya melakukan perekaman 218 E-KTP, mencetak 658 KTP-elektronik, 1.925 Kartu Identitas Anak (KIA), 326 Kartu Keluarga (KK), 113 akta kelahiran, dan 39 akta kematian.
Selain itu, petugas juga mendistribusikan 427 KTP-elekttonik, 175 KIA, 51 akta kelahiran, 19 akta kematian, empat akta perkawinan, dan tiga akta perceraian, serta 148 layanan konsultasi lainnya.
“Kegiatan yang dilaksanakan satu hari itu untuk memberikan kesempatan pada masyarakat mengurus administrasi kependudukan saat libur panjang," katanya.
