Jumat, 08 January 2021 23:00 UTC
OPERASI MASKER. Petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan Surabaya menindak pengendara yang tak mengenakan masker, Senin, 14 September 2020. Foto: Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Polda Jawa Timur merespons kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku 11-25 Januari 2021 dengan menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya dengan menggalakkan operasi yustisi.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. "Kami akan meningkatkan operasi yustisi mengawasi kegiatan masyarakat," ujar Nico, Jumat 8 Januari 2021.
Pengetatan penerapan protokol kesehatan ini, kata Nico, juga akan dibarengi dengan penyiapan sarana pengobatan. Polda Jatim siap mendukung pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyiapkan rumah sakit dan kegiatan pengawalan vaksinasi.
BACA JUGA: Keliling Warkop hingga Hotel, Aparat Gencarkan Operasi Yustisi Cegah Covid di Gresik
Dengan begitu, ia berharap, dalam dua pekan ke depan, program pencegahan maupun pengobatan bisa berjalan dengan baik. "Harapannya seluruh jajaran bersama-sama melaksanakan program-program ini. Tentu tujuannya agar penanggulangan Covid-19 berjalan efektif dan efisien," kata dia.
Nico mengimbau masyarakat dan pengusaha bersama-sama mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang membatasi aktivitas untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Ia meminta moto jaga diri, jaga keluarga, dan jaga negara bisa terlaksana dengan baik. Kedisiplinan setiap masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan akan berpengaruh bagi keluarga dan negara.
"Karena apa yang kita lakukan terhadap diri masing-masing akan berdampak pada keluarga. Keluarga kuat, maka harapannya negara akan kuat," ujarnya.