Rabu, 08 December 2021 01:00 UTC
EVAKUASI KORBAN. Petugas mengevakuasi salah satu korban erupsi Gunung Semeru di Desa Sumberwuluh, Kec. Candipuro, Kab. Lumajang, Minggu, 5 Desember 2021. Foto: Bruriy Susanto
JATIMNET.COM, Jember – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri mengakui proses identifikasi jenazah korban erupsi Gunung Semeru mengalami sejumlah kendala. Sejak erupsi Gunung Semeru pertama kali pada Sabtu, 4 Desember 2021, tim DVI Mabes Polri sudah menerima 30 jenazah untuk dilakukan identifikasi jenazah. Namun baru sepuluh jenazah yang berhasil diidentifikasi hingga Selasa malam, 7 Desember 2021.
Secara sederhana, proses identifikasi melibatkan dua jenis data, postmortem (sesudah menjadi jenazah) dan antemortem (sebelum menjadi jenazah).
“Prinsip dari penentuan identitas itu sangat tergantung dari kualitas maupun kuantitas data yang kita dapat. Baik data antemortem maupun data postmortem. Kendala yang kita hadapi di sini adalah kita memiliki keterbatasan dari kedua data tersebut,” ujar Kabid DVI Mabes Polri Kombes Fauzi.
BACA JUGA: Sepuluh dari 30 Korban Erupsi Semeru Berhasil Diidentifikasi
Dari data postmortem, jenazah korban erupsi Gunung Semeru mengalami luka bakar yang cukup serius.
“Jenazah yang kita terima sudah dalam kondisi yang kurang bagus. Sehingga kita memiliki keterbatasan dari pengambilan data postmortem, seperti untuk sidik jari jenazah, banyak yang sudah rusak,” kata Fauzi.
Karena sidik jari sudah rusak, tim DVI tidak bisa mengandalkan identifikasi melalui tim Inafis sehingga ditempuh cara lain, yakni tes DNA.
“Tes DNA sudah kita lakukan dan masih berjalan. Memang ini butuh waktu dan hasilnya juga masih harus menunggu hasil lab yang ada di Jakarta,” tutur Fauzi.
BACA JUGA: Anjing Pelacak Diterjunkan Cari Korban Hilang Erupsi Semeru
Cara lain yang bisa dilakukan adalah pemeriksaan gigi jenazah. Dalam kasus identifikasi jenazah korban erupsi Gunung Semeru, kondisi gigi jenazah sebenarnya secara umum masih dalam kondisi baik.
“Tetapi kita terkendala tidak adanya data medis gigi yang benar-benar kita bisa percaya untuk kita bandingkan ke dalam sidang rekonsiliasi. Karena data gigi yang kita dapat bukan berbentuk audiotogram atau data catatan medis dari dokter gigi,” katanya.
Tim DVI Mabes Polri hanya mendapatkan keterangan lisan dari keluarga. Keterangan itu semestinya juga ditunjang dengan foto korban yang menampakkan giginya, dengan kualitas yang baik.
“Ada banyak keterbatasan, sedangkan kita dituntut untuk teliti dalam memeriksa. Jadi kami mohon keluarga korban yang jenazahnya belum teridentifikasi untuk bersabar. Ini tidak semudah membalikkan telapak tangan,” katanya.