Logo

Tak Sepakat Saluran Air, Warga Probolinggo Bangun Pagar Menutup Akses Gang

Reporter:,Editor:

Kamis, 20 January 2022 12:20 UTC

Tak Sepakat Saluran Air, Warga Probolinggo Bangun Pagar Menutup Akses Gang

GANG BUNTU. Forkopimka Mayangan melihat tembok yang menutup akses jalan di Gang Kusuma Bakti, Kel. Mangunharjo, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, akibat salah satu warga tak sepakat dibangun saluran air, Kamis, 20 Januari 2022. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Gara-gara dipicu selisih paham antardua kubu warga, sebuah pagar tembok di akses jalan keluar masuk gang terpaksa dibangun warga guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi.

Akibatnya, akses jalan di gang tersebut buntu dan rumah di sekitarnya sama-sama terisolir. Kondisi tak nyaman itu terjadi di perkampungan warga yang berlokasi di Gang Kusuma Bakti, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. 

Menurut informasi yang dihimpun, perselisihan bermula sewaktu warga mencari solusi penanganan banjir yang kerap melanda di perkampungan setempat. Dari situ warga kemudian muncul inisiatif untuk membuat saluran air yang nantinya melintasi depan rumah warga berinisial HN. 

BACA JUGA: Emak-emak di Probolinggo Blokade Jalan Rusak Dilewati Truk Pasir

Hanya saja, sewaktu warga minta izin kepada HN, inisiatif warga tersebut ditolak mentah-mentah. Lantaran tak tercapai kesepakatan yang diharapkan, warga yang kesal akhirnya memilih membangun pagar tembok setinggi 2 meter menutupi akses keluar masuk gang. 

Pagar tembok yang dibangun secara swadaya itu dimaksudkan agar menjadi pemisah atau batas dengan akses jalan yang ada di depan rumah HN. Keberadaan pagar tembok pemisah tersebut diketahui sudah berdiri selama sebulan terakhir. 

Kondisi demikian membuat HN kehilangan akses jalan keluar gang. Apabila ingin keluar gang, maka harus memutar dahulu lewat gang lainnya. Begitupun sebaliknya, warga yang tinggal dekat akses masuk gang hanya bisa melintas sampai pagar tembok pembatas. 

Camat Mayangan Muhammad Abbas menyebutkan pihak Forkopimka Mayangan sebenarnya telah berupaya melakukan negosiasi dengan kedua belah pihak agar perselisihan cepat selesai. 

BACA JUGA: Warga Dua Desa di Probolinggo Blokade Jalan Menuju Tambang Pasir

Namun demikian, kata sepakat masih belum tercapai sehingga pihaknya bakal terus mencari solusi terbaik atas perselisihan dua kubu warga yang berada di Gang Kusuma Bakti tersebut. 

"Ini sudah sering kita sosilasisasikan dan terus kita lakukan agar tercapai kata mufakat di antara kedua belah pihak yang berselisih," ujar Abbas di sela-sela kedatangannya menemui dua kubu warga yang berselisih, Kamis, 20 Januari 2022.

Sementara itu, perwakilan warga yang membangun pagar tembok pemisah, Sarmili, mengungkapkan pihaknya sebenarnya membuka diri guna menyelesaikan masalah yang terjadi. 

Namun apabila kesepakatannya nanti dibongkar, warga meminta ganti rugi biaya yang telah dikeluarkan guna pembangunan pagar tembok tersebut.

"Tidak apa-apa dibongkar, asal ada ganti rugi pembangunannya," ujarnya.