Senin, 19 August 2019 01:26 UTC
GELEDAH. Kondisi Asrama Mahassiwa Papua yang digeledah aparat kepolisian usai mereka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, Sabtu 17 Agustus 2019. Foto: Dok/Khaesar J U
JATIMNET.COM, Surabaya – Aparat kepolisian telah memulangkan kembali 43 mahasiswa Papua ke asrama mereka di Jalan Kalasan, Surabaya, pada Sabtu 17 Agustus 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.
"Dalam pemeriksaan kemarin mereka mengakunya tidak mengetahui, jadi dengan minimnya barang bukti membuat kami mengembalikan 43 mahasiswa Papua ke asrama," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Minggu 18 Agustus 2019.
Meski demikian, kata Sandi, polisi akan memanggil kembali mereka jika mendapatkan bukti maupun saksi yang mengetahui adanya aksi pengerusakan lambang negara.
BACA JUGA: 43 Mahasiswa Papua Dikembalikan ke Asrama Saat Tengah Malam
Dengan minimnya alat bukti tersebut, membuat polisi segera memulangkan mereka kembali setelah evaluasi.
Kasus ini terjadi Jumat 16 Agustus 2019 yang dipicu beredarnya foto Bendera Merah Putih yang tiangnya bengkok dan berada di selokan.
Beredarnya foto tersebut memicu kemarahan dari sejumlah warga dan ormas sehingga mendatangi Asrama Mahasiswa Papua.
BACA JUGA: Kontras Surabaya: Perusakan Bendera Bukan dari Mahasiswa Papua
Sebelumnya, Asrama Mahasiswa Papua di Kalasan didatangi oleh massa dari berbagai kelompok Jumat 16 Agustus 2019 malam hingga pukul 23.00 WIB.
Sabtu 17 Agustus aparat kepolisian dan sejumlah ormas kembali mendatangi asrama tersebut, sementara 43 mahasiswa Papua masih bertahan di dalam asrama sejak Jumat.
Bahkan, situasi sempat memanas hingga polisi menembakkan gas air mata ke dalam asrama. Mereka pun dibawa paksa ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan.