Senin, 14 September 2020 09:20 UTC
PENINDAKAN. Warga di Kota Probolinggo Yang Ditindak Petugas, Lantaran Kedapatan Tak Memakai Masker. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Sejumlah masyarakat dan pengguna jalan yang tengah melintas di Jalan dr Soetomo atau depan GOR A Yani, Kota Probolinggo, tak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker kena sanksi moral. Yakni bersih-bersih halaman GOR (Gedung Olah Raga) A Yani Kota Probolinggo.
Pasalnya mereka terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 , yang digelar petugas gabungan kepolisian resort Probolinggo kota, bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Razia yang digelar secara mendadak tersebut, membuat warga dan pengguna jalan yang kedapatan tak memakai masker, kelabakan dan berupaya kabur dari penindakan petugas. Bahkan ada juga warga yang ketakutan, setelah sadar dirinya bersalah karena tak menggunakan masker .
Mereka yang terjaring razia Operasi Yustisi, satu persatu langsung diarahkan petugas ke pos penindakan, guna menjalani penanganan lebih lanjut. Operasi tersebut menindaklanjuti Inpres No 6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease atau Covid-19.
BACA JUGA: Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Mulai Diterapkan, Perhatikan Besarannya
Serta Perda Provinsi Jawa Timur No 2 Tahun 2020, Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
"Terkait denda sementara kami belum lakukan, namun sanksi sosial mulai kami terapkan sejak hari ini. Yang jelas, masyarakat Kota Probolinggo ini perlu ditingkatkan kesadarannya memakai masker," kata Wakapolresta Probolinggo, Kompol Teguh Santoso, Senin 14 September 2020.
Operasi yustisi akan dilakukan sepekan ke depan, nantinya juga melibatkan pihak pengadilan, guna pemberlakuan sanksi denda bagi masyarakat, yang mengabaikan protokol kesehatan.
Sementara Anton, salah seorang pengguna jalan yang terjaring razia masker, mengaku mendukung adanya Operasi Yustisi oleh petugas. Meski ia sendiri ikutan terjaring razia, namun Anton menyampaikan jika tindakannya tersebut tidak disengaja. "Tadi karena buru-buru saja mas, mau nganterin teman kerja sampai lupa tak pakai masker. Padahal saya ya bawa, tapi tak taruh di kantong celana,"ungkapnya.